Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peremajaan Indukan Anjing Kintamani Terbentur Anggaran

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Tempat penangkaran anjing kintamani milik Dinas PKP Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelestarian anjing Kintamani dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan (PKP) Bangli lewat penangkaran. Sebanyak 22 ekor anijng kini dipeliharan di penangkaran. Namun rata-rata umur dari induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit.
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pola penangkaran anjing Kinamani dilakukan sebagai upaya pelestarian dari anjing yang diakui sebagai anjing ras dunia. Kata Wayan Sarma saat di kandang dipelihara 22 ekor anjing Kintamani terdiri dari 13 ekor indukan dan 9 ekor anakan. ”Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang.” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Untuk biaya pakan setahun diplot anggaran Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing memang tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. ”Anak anjing tidak untuk dijual, bagi yang berminat memelihara anjing Kintamani bisa datang ke kantor asalkan mereka memang sungguh-sungguh dan siap memelihara anjing dengan baik,” jelas Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma tidak menampik kalau induk anjing sudah tua dan upaya peremajaan memang terpikirkan, namun karena terbentur anggaran  peremajaan belum bisa dilakukan. “Paling anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta sampai  Rp 50 juta  untuk pengadaan 3 pasang induk anjing,” sebutnya.
 
Disingung masalah tempat penangkaran (kandang) masih di kantor lama, kata Wayan Sarma sejatinya di tahun 2018 telah dibuat desain dan RAB kandang yang baru. ”Mengacu RAB anggaran yang dibutuhkan utuk membuat kandang  Rp 100 juta, namun karena masalah ketersediaan anggaran hingga kini pembangunan kandang belum bisa terealisasi, sehingga sampai saat ini untuk penangkaran masih di kantor lama yang kini dimanfaatkan untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.