Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peremajaan Indukan Anjing Kintamani Terbentur Anggaran

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Tempat penangkaran anjing kintamani milik Dinas PKP Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelestarian anjing Kintamani dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan (PKP) Bangli lewat penangkaran. Sebanyak 22 ekor anijng kini dipeliharan di penangkaran. Namun rata-rata umur dari induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit.
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pola penangkaran anjing Kinamani dilakukan sebagai upaya pelestarian dari anjing yang diakui sebagai anjing ras dunia. Kata Wayan Sarma saat di kandang dipelihara 22 ekor anjing Kintamani terdiri dari 13 ekor indukan dan 9 ekor anakan. ”Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang.” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Untuk biaya pakan setahun diplot anggaran Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing memang tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. ”Anak anjing tidak untuk dijual, bagi yang berminat memelihara anjing Kintamani bisa datang ke kantor asalkan mereka memang sungguh-sungguh dan siap memelihara anjing dengan baik,” jelas Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma tidak menampik kalau induk anjing sudah tua dan upaya peremajaan memang terpikirkan, namun karena terbentur anggaran  peremajaan belum bisa dilakukan. “Paling anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta sampai  Rp 50 juta  untuk pengadaan 3 pasang induk anjing,” sebutnya.
 
Disingung masalah tempat penangkaran (kandang) masih di kantor lama, kata Wayan Sarma sejatinya di tahun 2018 telah dibuat desain dan RAB kandang yang baru. ”Mengacu RAB anggaran yang dibutuhkan utuk membuat kandang  Rp 100 juta, namun karena masalah ketersediaan anggaran hingga kini pembangunan kandang belum bisa terealisasi, sehingga sampai saat ini untuk penangkaran masih di kantor lama yang kini dimanfaatkan untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.