Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peremajaan Indukan Anjing Kintamani Terbentur Anggaran

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Tempat penangkaran anjing kintamani milik Dinas PKP Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelestarian anjing Kintamani dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan (PKP) Bangli lewat penangkaran. Sebanyak 22 ekor anijng kini dipeliharan di penangkaran. Namun rata-rata umur dari induk anjing sudah tua, sehingga berpengaruh terhadap reproduksi dan rentan terserang penyakit.
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pola penangkaran anjing Kinamani dilakukan sebagai upaya pelestarian dari anjing yang diakui sebagai anjing ras dunia. Kata Wayan Sarma saat di kandang dipelihara 22 ekor anjing Kintamani terdiri dari 13 ekor indukan dan 9 ekor anakan. ”Untuk merawat anjing disiapkan 1 orang petugas mereka setiap hari memberikan makan dan membersihkan kandang.” ujarnya, Kamis (14/1).
 
Untuk biaya pakan setahun diplot anggaran Rp 45 juta. Hasil dari penangkaran anjing memang tidak untuk dijual, namun lebih pada upaya pelestarian. ”Anak anjing tidak untuk dijual, bagi yang berminat memelihara anjing Kintamani bisa datang ke kantor asalkan mereka memang sungguh-sungguh dan siap memelihara anjing dengan baik,” jelas Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma tidak menampik kalau induk anjing sudah tua dan upaya peremajaan memang terpikirkan, namun karena terbentur anggaran  peremajaan belum bisa dilakukan. “Paling anggaran yang dibutuhkan kisaran Rp 45 juta sampai  Rp 50 juta  untuk pengadaan 3 pasang induk anjing,” sebutnya.
 
Disingung masalah tempat penangkaran (kandang) masih di kantor lama, kata Wayan Sarma sejatinya di tahun 2018 telah dibuat desain dan RAB kandang yang baru. ”Mengacu RAB anggaran yang dibutuhkan utuk membuat kandang  Rp 100 juta, namun karena masalah ketersediaan anggaran hingga kini pembangunan kandang belum bisa terealisasi, sehingga sampai saat ini untuk penangkaran masih di kantor lama yang kini dimanfaatkan untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.