Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Penyelundup Sabu ke Lapas Diadili

KONSULTASI - Nur Yani tampak berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

BALI TRIBUNE - Nur Yani (27), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, yang sebelumnya ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas II A, Kerobokan dengan modus disisipkan ke dalam roti, Senin (3/9) mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.  Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, perempuan yang tinggal di sebuah kos di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan ini didakwa dengan dakwaan alternatif yakni pertama melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I," beber jaksa Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika saat membacakan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa.  Sementara pada dakwaan kedua, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini juga menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU yang sama. Pasal ini mengatur tentang tindakan setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman.  Diuraikan Arya, kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari ditemukannya paket sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti merk Sari Roti, yang dikirim melalui ojek online (Ojol) untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kerobokan, pada 27 Marer 2018.  Berawal ketika terdakwa mendapat paket sabu yang kemudian dia pilah menjadi beberapa bagian. Rencanannya, barang haram tersebut akan dikirim kepada Anton Listyo Tranggono yang masih menjadi warga binaan Lapas Keroboka Denpasar. Untuk mengelabui petugas Lapas, terdakwa mengemas sabu tersebut dengan cara disisipkan ke dalam satu bungkus riti merk Sari Roti.  Beruntung, penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan petugas lapas setelah memeriksa isi bungkusan roti yang kirim melalui ojek online itu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, terdakwa kemudian berhasil ditangkap di kosnya Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening di dalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip di dalamnya berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.