Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perencanaan Keluarga bagi Remaja melalui 'Genre Goes to School'

Bali Tribune/Genre Goes to School di SMAN 1 Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (4/5).

balitribune.co.id | Nusa Penida - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali terus membina remaja melalui program Genre Goes to School. Setelah beberapa waktu lalu melaksanakan sosialisasi serupa di Kampus Primakara, giliran  remaja Nusa Penida yang didatangi tim Genre Goes to School bertempat di SMAN 1 Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (4/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Catur Sentana, Kepala Bidang KSPK Debby Martha Legi dan jajarannya serta para guru dan pembina PIK-R. Catur Sentana mengatakan, program Genre diciptakan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan, sehingga nantinya mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. 

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap semoga para remaja yang hadir mendapatkan informasi yang lengkap tentang kegiatan Genre melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)," ungkapnya.

Peran remaja sebagai penerus estafet pembangunan harus dikelola dan dipersiapkan dengan perencanaan yang baik. Selain itu remaja perlu menghindari 3 masalah yang sering dihadapi remaja (Triad KRR), antara lain hindari pernikahan usia muda, hindari seks pra nikah dan hindari NAPZA. 

"Usia remaja adalah usia peralihan dimana mereka memiliki energi yang cukup besar untuk mengaktualisasikan dirinya di lingkungan, mereka menginginkan pengakuan di kalangan teman sebayanya, sehingga perilakunya terkadang menyimpang dari norma yang berlaku di masyarakat. Saya berharap para remaja dapat menghindari masalah Triad KRR di atas," imbuhnya.

wartawan
ray
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.