Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Balai Banjar Adat Kelod Desa Pakraman Lembongan

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan Balai Banjar Adat Kelod Desa Lembongan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Karya Caru Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana Melaspas, Pedudusan Agung, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih lan Pengodal di Banjar Adat Kelod Desa Pakraman Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (21/3).
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan pelaksanaan Karya mencerminkan pembangunan di Banjar Kelod Lembongan telah berjalan dengan baik berlandaskan konsep Tri Hita Karana. “Dengan usainya pembangunan Balai Banjar ini jalankan dengan baik konsep Tri Hita Karana,” pinta Bupati Suwirta kepada warga masyarakat setempat.
 
Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan fungsi Balai Banjar harus dapat dijalankan dengan baik sebagai pendukung pariwisata untuk pelestarian adat dan budaya. “Saat  ini perkembangan Pariwisata di Nusa Penida sangat bergeliat jadikan fungsi Balai banjar sebagai pendukung pariwisata untuk pelestarian adat dan budaya,” harapnya.
 
Ketua Panitia Karya I Wayan Suarbawa menyampaikan hari ini dilaksanakan Upacara Ngenteg Linggih, Pengodal/Pujawali dipuput Ida Pedanda Made Putra Tembau dari Griya Kulon, Aan,  Ida Pedanda Buda Jelantik Sogata dari Geriya Wanasari Karangasem, Ida Rsi Bujangga Dwija Santa dari Griya Keramas Gianyar.
 
I Wayan Suarbawa juga menambahkan pengempon Balai Banjar Adat Kelod Desa Pakraman Lembongan sebanyak 229 KK, “Semoga masyarakat bisa memanfaatkan dan menjaga bersama-sama semua fasilitas di Banjar Kelod Lembongan ini dengan baik,” harapnya.
 
Acara tersebut juga dihadiri, Ketua PHDI Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Klungkung Drs. Ida Bagus Nyoman Suastika, Camat Nusa Penida I Gusti Gede Agung Putra Mahajaya serta tokoh masyarakat dan warga setempat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.