Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Irigasi Air Tanah Dangkal di Subak Telaga Desa Pikat

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (15/1/2022). Pembangunan irigasi air tanah dangkal ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian Subak Telaga seluas 47 Ha, terutama pada lahan kering dan tadah hujan serta meningkatkan produktivitas usaha tani.

Pembangunan ini menggunakan dana DAK Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 134.640.000. "Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal ini mudah mudahan bisa meningkatkan hasil pertanian DI Subak Telaga. Tugaskan salah seorang petugas khusus yang akan memantau dan merawat alat ini sehingga tidak ada bantuan alat yang mangkrak akibat tidak diperhatikan. Mohon dirawat dan dijaga dengan baik. Mudah mudahan para petani akan lebih bersemangat untuk bertani." ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Pertanian I.B. Gede Juanida mengatakan, selama ini para lahan subak Telaga sering mengalami kendala kekurangan air terutama di musim kemarau, baik itu dalam kegiatan usaha tani maupun kegiatan bidang tanaman pangan. Di lokasi subak Telaga mempunyai potensi untuk sumber air tanah dangkal yang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal di Subak Telaga maka akan sangat berguna bagi pengembangan usaha tani khususnya bidang tanaman pangan.

I.B. Gede Juanida menjelaskan pembangunan Irigasi air tanah dangkal di subak Telaga terdiri dari rumah pompa dan bak penampung dengan ukuran 3,5 x 3,5 x 2 (meter) yang menampung volume 24,5 kubik. Pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan dengan swakelola dari subak telaga dengan mengambil tenaga dari anggota subak dan gotong royong.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.