Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Irigasi Air Tanah Dangkal di Subak Telaga Desa Pikat

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (15/1/2022). Pembangunan irigasi air tanah dangkal ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian Subak Telaga seluas 47 Ha, terutama pada lahan kering dan tadah hujan serta meningkatkan produktivitas usaha tani.

Pembangunan ini menggunakan dana DAK Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 134.640.000. "Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal ini mudah mudahan bisa meningkatkan hasil pertanian DI Subak Telaga. Tugaskan salah seorang petugas khusus yang akan memantau dan merawat alat ini sehingga tidak ada bantuan alat yang mangkrak akibat tidak diperhatikan. Mohon dirawat dan dijaga dengan baik. Mudah mudahan para petani akan lebih bersemangat untuk bertani." ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Pertanian I.B. Gede Juanida mengatakan, selama ini para lahan subak Telaga sering mengalami kendala kekurangan air terutama di musim kemarau, baik itu dalam kegiatan usaha tani maupun kegiatan bidang tanaman pangan. Di lokasi subak Telaga mempunyai potensi untuk sumber air tanah dangkal yang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal di Subak Telaga maka akan sangat berguna bagi pengembangan usaha tani khususnya bidang tanaman pangan.

I.B. Gede Juanida menjelaskan pembangunan Irigasi air tanah dangkal di subak Telaga terdiri dari rumah pompa dan bak penampung dengan ukuran 3,5 x 3,5 x 2 (meter) yang menampung volume 24,5 kubik. Pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan dengan swakelola dari subak telaga dengan mengambil tenaga dari anggota subak dan gotong royong.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.