Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Irigasi Air Tanah Dangkal di Subak Telaga Desa Pikat

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Suwirta resmikan irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan Irigasi air tanah dangkal di Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (15/1/2022). Pembangunan irigasi air tanah dangkal ini dalam rangka meningkatkan ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian Subak Telaga seluas 47 Ha, terutama pada lahan kering dan tadah hujan serta meningkatkan produktivitas usaha tani.

Pembangunan ini menggunakan dana DAK Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 134.640.000. "Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal ini mudah mudahan bisa meningkatkan hasil pertanian DI Subak Telaga. Tugaskan salah seorang petugas khusus yang akan memantau dan merawat alat ini sehingga tidak ada bantuan alat yang mangkrak akibat tidak diperhatikan. Mohon dirawat dan dijaga dengan baik. Mudah mudahan para petani akan lebih bersemangat untuk bertani." ujar Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Pertanian I.B. Gede Juanida mengatakan, selama ini para lahan subak Telaga sering mengalami kendala kekurangan air terutama di musim kemarau, baik itu dalam kegiatan usaha tani maupun kegiatan bidang tanaman pangan. Di lokasi subak Telaga mempunyai potensi untuk sumber air tanah dangkal yang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan adanya Irigasi Tanah Dangkal di Subak Telaga maka akan sangat berguna bagi pengembangan usaha tani khususnya bidang tanaman pangan.

I.B. Gede Juanida menjelaskan pembangunan Irigasi air tanah dangkal di subak Telaga terdiri dari rumah pompa dan bak penampung dengan ukuran 3,5 x 3,5 x 2 (meter) yang menampung volume 24,5 kubik. Pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan dengan swakelola dari subak telaga dengan mengambil tenaga dari anggota subak dan gotong royong.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.