Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergatsi Bali Bidik 3 Besar Pra-PON

Bali Tribune/ Dewa Putu Susila
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gateball Bali memancang target lolos 3 besar pada Pra-PON gateball di Pulau Samosir Sumatera Utara, November mendatang. Dengan posisi 3 besar nanti maka tiket PON XX/2020 Papua mendatang bakal didapat tim gateball Bali.
 
“Target 3 besar di Pra-PON nanti sudah cukup bagi tim gateball Bali lolos ke PON Papua, karena untuk lolos ke PON Papua aturannya harus tembus 5 besar tidak termasuk tuan rumah Papua yang lolos langsung,” kata Sekretaris Umum Pengprov Pergatsi Bali, Dewa Putu Susila, Kamis (8/8).
 
Target lolos 3 besar tersebut juga bukan secara umum, melainkan di masing-masing 11 nomor yang dipertandingkan.  Sedangkan nomor yang dipertandingkan sementara ini double campuran, triple campuran dan beregu campuran.
 
“Kami juga masih mengusulkan untuk tambahan 2 nomor yakni tunggal putra dan beregu putra. Tapi masih menunggu kepastian dari keputusan PB. Pergatsi. Semoga usulan kami bisa diterima nantinya,” tambah pria yang juga pengurus KONI Bali Bidang Hubungan Luar Negeri dan Sport Tourism itu.
 
Menyoal pesaing Bali nantinya, bakal datang dari Jawa Timur dan Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan juara umum Bali Open di Bali lalu. Meski demikian, dirinya optimis, jika tetap Bali akan mampu merealisasikan target dan lolos PON Papua.
 
“Tim kami berkekuatan 22 atlet putra dan putri. Namun karena untuk menghemat biaya ke Pra-PON maka mereka bakal turun merangkap di beberapa nomor. Sebab jika tidak merangkap atlet bisa mencapai 36 atlet. Makanya kami pangkas jumlah atlet tersebut,” urai Dewa Susila.
 
Tim gateball Bali tersebut juga sudah fiks merupakan tim definitif meski nantinya masih ada Porprov Bali. “Tapi tetap mereka kami pantau pada helatan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan nanti, terkait perkembangan teknik dan fisiknya,” tutup Dewa Susila.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.