Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergerakan Tunggu Turun Rekomendasi

Bali Tribune/ Sang Nyoman Sedana Arta.
Balitribune.co.id | Bangli - Sambil menunggu turunnya rekomindasi, berbagai elemen masyarakat menyatukan tekad untuk menjadi relawan pemenangan PDIP dalam  Pilkada Bangli. Mantan Perbekel Awan, Kintamani, Sang Nyoman Putra Erawan didaulat menjadi  ketua relawan.
 
Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, rekomendasi memang diumumkan secara bertahap. Bangli juga menunggu giliran diumumkanya rekomendasi. "Rekomendasi disampaikan secara bertahap, kita tunggu pengumuman dari DPP," ungkapnya, Selasa (4/8). 
 
Kata Sedana Arta, saat ini memang sudah ada relawan yang siap untuk memenangkan calon dari PDIP nantinya. Relawan ini non partai, dimana beratar darai berbagai profesi , mulai petani, pengusaha hingga kalangan pemuda. Kemudian soal, ditunjuknya Sang Nyoman Putra Erawan sebagai ketua relawan berdasarkan kesepatan dari para relawan sendiri. "Beberapa hari lalu ada pertemuan dari relawan seluruh kecamatan. Mantan Kepala Desa Awan ,Sang Erawan ditunjuk  sebagai ketua relawan pemenangan," sebutnya. 
 
Kata Sedana Arta, sosok Sang Erawan memiliki visi yang sama untuk memajukan Bangli ke depannya. "Dilatari kesemaan visi dan memang sosok Sang Erawan yang kita butuhkan. Selain sebagai tokoh di masyarakat, juga seorang petani sukses. Ini salah satu yang bisa menjadi inspirasi petani di Bangli," ujarnya. 
 
Kata  pria yang juga Wakil Bupati Bangli ini, setelah rekomendasi turun, akan dibentuk tim pemenangan resmi di partai. Baru nantinya juga akan dilakukan pelantikan pengurus relawan. "Nantinya akan berjalan selaras baik tim pemenangan maupun relawan, yakni untuk memenangkan pasangan calon," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.