Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergi ke Sekolah, Tertimpa Dahan Beringin

Bali Tribune/ DIRAWAT - Korban Komang Diatmika saat dirawat di UGD RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Naas dialami Komang Diatmika (15) seorang siswa Kelas IX SMPN 2 Banjarangkan, Jumat (23/8) jam 7.30, saat berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor, tertimpa dahan pohon beringin kering mengenai kepalanya, kejadian naas tersebut di depan Pura Mlanting Sari Ds Getakan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung.
 
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suaka Purnawasa. Menurut Kapolsek, korban Komang Diatmika (15) alamat Br. Palak Dusun Gunung Rata Desa Getakan, Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung, siswa kelas IX SMPN 2 Banjarangkan, mengalami luka serius. Ketika berangkan ke sekolah tiba-tiba tertimpa dahan kering pohon beringin. Saksi yang mengetahui peristiwa itu Komang Putra (45) orangtua korban, dan I Dewa Parwata guru di SMPN 2 Br.angkan, Alamat Ds Getakan Kec. Banjarangkan, Klungkung.
 
Awal mula kejadian, sekitar pukul 06.30, korban hendak pergi ke sekolah di SMPN 2 Banjarangkan di Dusun Pau dengan mengendarai sepeda motor Supra Fit, setibanya di jalan raya Getakan, tepat di depan Pura Mlanting Sari Ds Getakan, korban tertimpa batang pohon beringin yang sudah kering sehingga menyebabkan korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Akibat kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri dan ditolong oleh kedua saksi Komang Putra yang kebetulan ayah korban dan Dewa Parwata dibawa ke UGD RSU Klungkung untuk mendapat perawatan sementara. Namun sampai pukul 11 .00 wita korban sudah sadarkan diri dan masih tetap dalam penanganan medis.
 
“Batang Pohon kering beringin yang menimpa korban berukuran cukup besar dan tepat mengenai kepala korban yg menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Selain bengkak di kepala kanan korban juga mengalami luka lecet di pelipis kanan, bengkak di dahi,” terang AKP Ketut Suaka Purnawasa. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.