Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perguruan Tinggi yang Kaya, Seharusnya Bersedia Membayar Pajak

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Sekarang sedang terjadi wacana tentang pajak untuk sembako dan untuk lembaga pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa negara kita sedang memerlukan peningkatan pendapatan, untuk mengendalikan serangan pandemi korona. Biaya untuk membiayai dampak serangan korona, ternyata memerlukan biaya yang sangat mahal. Negara tampaknya sudah kewalahan. Karena masyarakat sangat belog ajum. Akibatnya, setiap saat kasus korona kembali meningkat.  

Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Wayan Windia, ketika diminta keterangannya mengatakan bahwa ia menolak kalau sembako dikenakan pajak. Karena akan sangat membebani masyarakat miskin, yang kini sudah lelah. Tapi ia sependapat kalau perguruan tinggi yang kaya perlu dikenakan pajak. Mereka harus bersedia membayar pajak. “Kalau tidak mau, lalu pemerintah mencari uang di mana?” katanya. Tentu ada aturan, dalam batas kekayaan yang seberapa, sebuah lembaga pendidikan perlu dikenakan pajak.

Windia mendapat informasi bahwa perguruan tinggi yang kaya di Bali menyimpan uang hingga 500-an milyar di bank. Tentu saja uang itu berasal dari mahasiswa yang dipungut ratusan juta per orang untuk bisa memasuki prodi atau fakultas favorit. Itu adalah hak-nya. Tetapi sekarang perlu ada kewajiban.  Dikatakan bahwa saat ini negara sedang membutuhkan dana, dan orang-orang serta lembaga yang kaya (termasuk lembaga pendidikan), perlu “memberi” kepada negaranya.

Dahulu, tatkala pada zaman perang kemerdekaan, rakyat dengan ikhlas “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Bahkan yang diberikan sampai-sampai pada tetesan darahnya yang terakhir. Kondisi negara kita saat ini mungkin mirip. Negara kini sedang membutuhkan, dan masyarakat yang mampu, perlu “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Pada saat negara sudah stabil, bisa saja pajak untuk pendidikan dihapus. Seperti telah dihapusnya pajak sepeda, pajak TV, dll.

Namun Windia menyayangkan bahwa pendapatan negara kita, sangat banyak digunakan untuk kepentingan politik. Diberikan kepada parpol, biaya pilkada dan pemilu langsung satu orang satu suara, dll. Sedangkan banyak kader parpol yang sedang meneguk kekuasaan, lalu terjerambab dalam kasus korupsi, dan masuk bui. Seharusnya ada sanksi, bahwa kalau ada kader parpol yang korup dalam pemerintahan, maka bantuan kepada parpol tersebut harus dicabut. “Buat apa membiayai parpol yang tidak mampu membina kader-kadernya ?” tanyanya. Tetapi hal ini sangat sulit, karena UU dibuat oleh para kader parpol di DPR dan pemerintah.

wartawan
WW
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.