Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perguruan Tinggi yang Kaya, Seharusnya Bersedia Membayar Pajak

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar – Sekarang sedang terjadi wacana tentang pajak untuk sembako dan untuk lembaga pendidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa negara kita sedang memerlukan peningkatan pendapatan, untuk mengendalikan serangan pandemi korona. Biaya untuk membiayai dampak serangan korona, ternyata memerlukan biaya yang sangat mahal. Negara tampaknya sudah kewalahan. Karena masyarakat sangat belog ajum. Akibatnya, setiap saat kasus korona kembali meningkat.  

Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Wayan Windia, ketika diminta keterangannya mengatakan bahwa ia menolak kalau sembako dikenakan pajak. Karena akan sangat membebani masyarakat miskin, yang kini sudah lelah. Tapi ia sependapat kalau perguruan tinggi yang kaya perlu dikenakan pajak. Mereka harus bersedia membayar pajak. “Kalau tidak mau, lalu pemerintah mencari uang di mana?” katanya. Tentu ada aturan, dalam batas kekayaan yang seberapa, sebuah lembaga pendidikan perlu dikenakan pajak.

Windia mendapat informasi bahwa perguruan tinggi yang kaya di Bali menyimpan uang hingga 500-an milyar di bank. Tentu saja uang itu berasal dari mahasiswa yang dipungut ratusan juta per orang untuk bisa memasuki prodi atau fakultas favorit. Itu adalah hak-nya. Tetapi sekarang perlu ada kewajiban.  Dikatakan bahwa saat ini negara sedang membutuhkan dana, dan orang-orang serta lembaga yang kaya (termasuk lembaga pendidikan), perlu “memberi” kepada negaranya.

Dahulu, tatkala pada zaman perang kemerdekaan, rakyat dengan ikhlas “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Bahkan yang diberikan sampai-sampai pada tetesan darahnya yang terakhir. Kondisi negara kita saat ini mungkin mirip. Negara kini sedang membutuhkan, dan masyarakat yang mampu, perlu “memberi” kepada bangsa dan negaranya. Pada saat negara sudah stabil, bisa saja pajak untuk pendidikan dihapus. Seperti telah dihapusnya pajak sepeda, pajak TV, dll.

Namun Windia menyayangkan bahwa pendapatan negara kita, sangat banyak digunakan untuk kepentingan politik. Diberikan kepada parpol, biaya pilkada dan pemilu langsung satu orang satu suara, dll. Sedangkan banyak kader parpol yang sedang meneguk kekuasaan, lalu terjerambab dalam kasus korupsi, dan masuk bui. Seharusnya ada sanksi, bahwa kalau ada kader parpol yang korup dalam pemerintahan, maka bantuan kepada parpol tersebut harus dicabut. “Buat apa membiayai parpol yang tidak mampu membina kader-kadernya ?” tanyanya. Tetapi hal ini sangat sulit, karena UU dibuat oleh para kader parpol di DPR dan pemerintah.

wartawan
WW
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.