Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhatikan 5 Hal Berikut Ini Saat Pinjam Uang Online lewat Aplikasi

Bali Tribune/ Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Kemajuan teknologi dan informasi membuat hampir semua kegiatan bisa dilakukan secara online. Cukup bermodalkan smartphone yang terhubung dengan jaringan internet, saat ini siapapun bisa pinjam uang online lewat aplikasi.

Saat tidak memiliki uang, pengguna bisa meminjam jumlah uang yang sesuai dengan kebutuhan. Cara ini tergolong sangat mudah, karena hanya dengan membuka aplikasi pinjam uang online, uang segera ditransfer.

Bahkan saat ini tersedia lebih dari satu aplikasi pinjam uang. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum menggunakannya salah satu dari aplikasi tersebut, perlu Anda tahu bagaimana memilih aplikasi yang benar-benar terbaik. Tidak sedikit aplikasi pemberi pinjaman uang yang bukannya menyelesaikan masalah finansial, justru malah merugikan.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pinjam Uang Online lewat Aplikasi

Perhatikan beberapa hal berikut ini ini ketika akan pinjam uang melalui aplikasi online. Anda perlu hati-hati dan selektif dalam memilih aplikasi supaya terhindar dari kerugian yang bisa muncul di kemudian hari.

1. Aplikasi Harus Sudah Terdaftar OJK

Periksa, apakah aplikasi pinjam uang online sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Apabila ternyata belum terdaftar, segera pilih aplikasi lain yang jelas terdaftar OJK. Hal ini untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Aplikasi yang tidak terdaftar OJK bisa menyalahgunakan wewenang karena tidak terikat oleh aturan yang sudah ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan. Berbeda saat menggunakan aplikasi terdaftar OJK, jika terdapat masalah dalam proses peminjaman uang, bisa diselesaikan sesuai dengan landasan hukum dan aturan yang berlaku.

Aplikasi bersertifikat OJK memiliki aturan yang jelas seperti cara menagih uang, keamanan semua data nasabah, hingga jumlah bunga hutang. Dengan adanya aturan tersebut, maka proses hutang piutang melalui aplikasi online tidak akan merugikan kedua belah pihak. Justru, kedua belah pihak sama diuntungkan atau istilahnya win-win solution.

2. Jumlah Bunga sesuai Aturan OJK

Hal selanjutnya yang perlu Anda perhatikan saat memilih aplikasi pinjaman online terbaik adalah dengan memeriksa jumlah bunga setiap hari atau setiap bulannya. Jumlah bunga hutang yang ditetapkan harus sesuai dengan aturan dari OJK, yakni maksimal 0,8% per hari. Jika ternyata jumlah bunga yang ditetapkan lebih dari angka tersebut, gunakan aplikasi lainnya.

Pinjaman online yang memberlakukan jumlah bunga sebesar 1% atau lebih per harinya, jelas sudah menyalahi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, sangat penting untuk membaca secara detail bagian syarat dan ketentuan dari aplikasi pinjaman online terlebih dahulu.

3. Baca Kebijakan Privasi

Sebelum menggunakan sebuah aplikasi pinjaman online, baca syarat dan ketentuan yang ditawarkan. Bagian lain yang juga harus dibaca adalah kebijakan privasi. Tujuan membaca dan memahami kebijakan privasi supaya memperjelas bahwa jasa layanan pinjaman online yang Anda pilih tidak menyalahgunakan data nasabah. Data nasabah merupakan sesuatu yang harus dijaga dan tidak boleh bocor ke pihak lain.

4. Tersedia Layanan Konsumen

Pastikan juga bahwa penyedia pinjaman online menyediakan layanan konsumen. Perusahaan pinjaman online yang baik pasti selalu menyediakan layanan pelanggan. Mereka akan menyediakan informasi yang lengkap mengenai nomor telepon, alamat email, akun sosial media, dan alamat lokasi kantor. Melalui layanan pelanggan inilah, para nasabah bisa menanyakan keluhan atau permasalahan kepada perusahaan.

5. Ketahui Biaya Lain/Tambahan

Hal terakhir yang perlu Anda ketahui adalah ketahui biaya lain atau biaya tambahan jika menggunakan sebuah perusahaan aplikasi pinjam uang online lewat aplikasi. Biaya administrasi selain bunga antara lain biaya denda keterlambatan, biaya administrasi lainnya. Jadi, sebelum menggunakan jasa pinjaman, sebaiknya baca terlebih dahulu FAQ. Perusahaan pinjaman yang baik yaitu selalu menyediakan informasi biaya yang jelas dan transparan.

Aplikasi Pinjam Uang Terbaik

Salah satu aplikasi yang sangat direkomendasikan bagi Anda adalah Tunaiku. Aplikasi pinjam uang ini sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK). Mengantongi sertifikat dari OJK, membuat aplikasi Tunaiku menjadi aplikasi terpercaya untuk mengajukan pinjaman uang yang bertanggung jawab dan tidak merugikan.

Alasan mengapa Anda harus memilih aplikasi Tunaiku sebagai tempat pinjaman online, adalah karena memiliki beberapa kelebihan. Aplikasi Tunaiku memiliki beberapa kelebihan seperti proses pengajuan pinjaman yang cepat, syarat tidak banyak, jumlah pinjaman hingga 20 juta dengan cicilan yang ringan selama 20 bulan, dan layanannya yang sangat aman dan percaya.

Saat ini aplikasi Tunaiku sudah banyak digunakan oleh pengguna di Indonesia. Untuk melakukan pengajuan pinjaman, pertama Anda harus mendownloadnya di play store tanpa harus bayar alias gratis. Setelah itu, baru Anda menyelesaikan proses pembuatan akun dan melengkapi syarat untuk mengajukan pinjaman uang secara online.

Demikian informasi tentang 5 hal yang perlu Anda ketahui dan perhatikan saat akan pinjam uang online lewat aplikasi. Dengan melakukan beberapa hal di atas, maka Anda bisa mendapatkan perusahaan pinjam uang online yang terpercaya serta aman. Gunakan aplikasi Tunaiku untuk mendapat pinjaman uang secara cepat.

wartawan
Redaksi
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.