Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Kendaaran Anggota, Dandim Temukan 2 SIM dan 13 STNK Tidak Berlaku

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Kegiatan pemeriksaan ranmor milik anggota TNI di Markas Kodim 1609/Buleleng, Selasa (21/4).
Balitribune.co.id | Singaraja - Ketika memimpin dan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan roda empat yang biasa digunakan sejumlah anggota TNI dan PNS Kodim 1609/Buleleng dalam menjalankan tugas opersional di lapangan, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE, MIK, menemukan sejumlah pelanggaran. 
 
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran, yaitu ada dua anggota yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), ada yang SIM-nya sudah mati atau masa berlakunya sudah habis tapi sengaja tidak diperpanjang. Serta juga ditemukan sebanyak 13 lembar STNK yang sudah mati," jelas Dandim, disela pemeriksaan ranmor milik anggota TNI di Markas Kodim 1609/Buleleng, Jalan Gajah Mada, Singaraja, Selasa (21/4).
 
Didampingi Pasi Inteldim 1609/Buleleng Kapten Cba Ari Pamungkas serta Danunit Inteldim 1609/Buleleng Lettu Arh Putu Darma. Dandim menuturkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin anggota TNI dalam menjalan tugas. Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan, apakah kendaraan itu masih layak digunakan atau perlu diperbaiki. 
 
Terkait peralatan kendararan, ditemukan ada 18 kendaraan yang kondisi ban rodanya sudah gundul atau tak laik pakai, 23 ranmor yang lampu bagian depannya sudah mati, 8 ranmor tanpa spion, dan 5 ranmor yang lampu seinnya tak bisa dinyalakan. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap perlatan mesin kendaraan di bagian dalam, dan ditemukan 9 ranmor yang kondisi accu-nya sudah tak berfungsi.  Pemeriksaan kendaraan dilakukan, mulai dari kendaraan dinas roda dua dan roda empat, satu persatu dicek langsung oleh Dandim 1609/Buleleng, anggoa Staf Intel dan Provost. Pemeriksaan tersebut meliputi, kelengkapan surat-surat kendaraan, lampu sen, spion, mesin, kondisi ban kendaraan, serta kelengkapan helm yang berstandar SNI.
 
Kegiatan ini kata Dandim, bersifat pembinaan yang bertujuan agar anggota jajaran Kodim 1609/Buleleng mengerti tentang tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sebagai aparat negara harus memberikan contoh kepada masyarakat, salah satunya mematuhi rambu-rambu lalu lintas di dalam berkendara. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.