Periksa Kendaaran Anggota, Dandim Temukan 2 SIM dan 13 STNK Tidak Berlaku | Bali Tribune
Diposting : 22 April 2020 00:33
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Kegiatan pemeriksaan ranmor milik anggota TNI di Markas Kodim 1609/Buleleng, Selasa (21/4).
Balitribune.co.id | Singaraja - Ketika memimpin dan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan roda empat yang biasa digunakan sejumlah anggota TNI dan PNS Kodim 1609/Buleleng dalam menjalankan tugas opersional di lapangan, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE, MIK, menemukan sejumlah pelanggaran. 
 
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran, yaitu ada dua anggota yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), ada yang SIM-nya sudah mati atau masa berlakunya sudah habis tapi sengaja tidak diperpanjang. Serta juga ditemukan sebanyak 13 lembar STNK yang sudah mati," jelas Dandim, disela pemeriksaan ranmor milik anggota TNI di Markas Kodim 1609/Buleleng, Jalan Gajah Mada, Singaraja, Selasa (21/4).
 
Didampingi Pasi Inteldim 1609/Buleleng Kapten Cba Ari Pamungkas serta Danunit Inteldim 1609/Buleleng Lettu Arh Putu Darma. Dandim menuturkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan disiplin anggota TNI dalam menjalan tugas. Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan, apakah kendaraan itu masih layak digunakan atau perlu diperbaiki. 
 
Terkait peralatan kendararan, ditemukan ada 18 kendaraan yang kondisi ban rodanya sudah gundul atau tak laik pakai, 23 ranmor yang lampu bagian depannya sudah mati, 8 ranmor tanpa spion, dan 5 ranmor yang lampu seinnya tak bisa dinyalakan. Juga dilakukan pemeriksaan terhadap perlatan mesin kendaraan di bagian dalam, dan ditemukan 9 ranmor yang kondisi accu-nya sudah tak berfungsi.  Pemeriksaan kendaraan dilakukan, mulai dari kendaraan dinas roda dua dan roda empat, satu persatu dicek langsung oleh Dandim 1609/Buleleng, anggoa Staf Intel dan Provost. Pemeriksaan tersebut meliputi, kelengkapan surat-surat kendaraan, lampu sen, spion, mesin, kondisi ban kendaraan, serta kelengkapan helm yang berstandar SNI.
 
Kegiatan ini kata Dandim, bersifat pembinaan yang bertujuan agar anggota jajaran Kodim 1609/Buleleng mengerti tentang tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sebagai aparat negara harus memberikan contoh kepada masyarakat, salah satunya mematuhi rambu-rambu lalu lintas di dalam berkendara.