Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Miyabi, Petugas Imigrasi Berebut Selfie

Maria Ozawa alias Miyabi

BALI TRIBUNE - Maria Ozawa alias Miyabi diperiksa oleh petugas Imigrasi Kelas I A Denpasar pada Rabu (7/11) dini hari. Pemeriksaan terhadap bintang film panas tersebut prihal adanya indikasi penyelahgunaan visa kunjungannya untuk bekerja. Berawal ketika Miyabi menghadiri perayaan ulang tahun penyanyi sekaligus Barbie Nouva ke-24, yang mengaku sahabat dekatnya. Pesta itu rencanannya digelar di atas boat party bertajuk Tropical Pirates, Pantai Benoa yang kemudian dibatalkan karena masalah keamanan. Kemudian acara pindah tempat  yang berlangsung private di Revayah Ayung Villa, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa malam (6/11) sekitar pukul 10.30 Wita. Namun acara itu kembali terusik setelah didatangi  petugas Imigrasi Denpasar, yang menyamar sebagai tamu atau undangan. “Oknum-oknum petugas Imigrasi ini terkesan mencari kesalahan Miyabi dan saya," tutur Barbie Nouva. Menurut Barbei, oknum petugas imigrasi menyangka bahwa Miyabi ke Bali untuk bekerja. Oleh sebab itu mereka datang paling awal lalu mengikuti acara hingga selesai. Secara tiba-tiba para petugas ini langsung mendekat dan menginterogasi Miyabi. “Jadi kesannya mencari-cari kesalahan atau mencari-cari perkara sih. Aku ditanya berapa bayar Miyabi untuk datang ke acara? Alasan ambil paspor milik Maria Ozawa pun tak sopan, berdalih cek dokumen,” katanya. Barbie dan Miyabi ngaku tidak buat kesalahan apapun tapi diperlakukan layaknya orang yang memiliki permasalahan besar. “Ujung-ujungnya, hehehe mereka minta nomor telepon, dan meminta foto bareng dengan Maria. Ya kalau ingin foto kenapa ngak bilang-bilang. Setelah itu ngak pamit, langsung kabur begitu saja. Mereka memberikan surat panggilan ke Kantor Imigrasi pun tanpa tanda tangan. Gitu ya SOP-nya? Aneh memang,” imbuh Barbie Nouva. Mau-tidak mau, dua wanita cantik ini terpaksa mengejar petugas-petugas itu ke Kantor Imigrasi Denpasar tengah malam kemarin. Di sana petugas ini terkesan kasar, sedangkan sudah jelas dokumen Miyabi lengkap tak ada kekurangan satupun. “Aku loh bilang ke mereka, kalau kesan bapak-bapak petugas seperti ini,  jujur aku kecewa. Mending aku keluar dari Indonesia. Mau tau apa jawabannya, ya udah keluar aja, kurang-kurangi sampah. Apa coba, petugas negara kok ngomong ke gitu,” timpal pemilik tubuh seksi ini.  Lantas, dalam masalah ini ada indikasi pemerasan atau tidak? “Sejauh ini gimana ya… ngak enak juga ngomong ini, tapi terus terang belum ada indikasi sih, sebab dokumen kami lengkap kok. Kalau ada indikasi ke sana aku hubungi teman-teman media,” kilahnya. Karena tidak ada celah mendapatkan kesalahan kedua wanita ini, akhirnya mereka dibiarkan pulang, Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharsoyo membenarkan jika pihaknya memintai keterangan wanita asal Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa atau Miyabi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (6/11) sekitar 23.45 Wita. “Jadi kami hanya minta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali,” katanya. Yang dilakukan itu untuk klarifikasi perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar. Ternyata di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Novana Arnika atau Barbie Nova. “Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang, atas dasar informasi temen-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen, WNA Jepang itu tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Disinggung mengenai apa benar dua wanita cantik itu sebelumnya diberikan surat panggilan tanpa ada tanda tangan resmi? “Itu tidak benar. Kami sudah jalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.