Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Miyabi, Petugas Imigrasi Berebut Selfie

Maria Ozawa alias Miyabi

BALI TRIBUNE - Maria Ozawa alias Miyabi diperiksa oleh petugas Imigrasi Kelas I A Denpasar pada Rabu (7/11) dini hari. Pemeriksaan terhadap bintang film panas tersebut prihal adanya indikasi penyelahgunaan visa kunjungannya untuk bekerja. Berawal ketika Miyabi menghadiri perayaan ulang tahun penyanyi sekaligus Barbie Nouva ke-24, yang mengaku sahabat dekatnya. Pesta itu rencanannya digelar di atas boat party bertajuk Tropical Pirates, Pantai Benoa yang kemudian dibatalkan karena masalah keamanan. Kemudian acara pindah tempat  yang berlangsung private di Revayah Ayung Villa, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa malam (6/11) sekitar pukul 10.30 Wita. Namun acara itu kembali terusik setelah didatangi  petugas Imigrasi Denpasar, yang menyamar sebagai tamu atau undangan. “Oknum-oknum petugas Imigrasi ini terkesan mencari kesalahan Miyabi dan saya," tutur Barbie Nouva. Menurut Barbei, oknum petugas imigrasi menyangka bahwa Miyabi ke Bali untuk bekerja. Oleh sebab itu mereka datang paling awal lalu mengikuti acara hingga selesai. Secara tiba-tiba para petugas ini langsung mendekat dan menginterogasi Miyabi. “Jadi kesannya mencari-cari kesalahan atau mencari-cari perkara sih. Aku ditanya berapa bayar Miyabi untuk datang ke acara? Alasan ambil paspor milik Maria Ozawa pun tak sopan, berdalih cek dokumen,” katanya. Barbie dan Miyabi ngaku tidak buat kesalahan apapun tapi diperlakukan layaknya orang yang memiliki permasalahan besar. “Ujung-ujungnya, hehehe mereka minta nomor telepon, dan meminta foto bareng dengan Maria. Ya kalau ingin foto kenapa ngak bilang-bilang. Setelah itu ngak pamit, langsung kabur begitu saja. Mereka memberikan surat panggilan ke Kantor Imigrasi pun tanpa tanda tangan. Gitu ya SOP-nya? Aneh memang,” imbuh Barbie Nouva. Mau-tidak mau, dua wanita cantik ini terpaksa mengejar petugas-petugas itu ke Kantor Imigrasi Denpasar tengah malam kemarin. Di sana petugas ini terkesan kasar, sedangkan sudah jelas dokumen Miyabi lengkap tak ada kekurangan satupun. “Aku loh bilang ke mereka, kalau kesan bapak-bapak petugas seperti ini,  jujur aku kecewa. Mending aku keluar dari Indonesia. Mau tau apa jawabannya, ya udah keluar aja, kurang-kurangi sampah. Apa coba, petugas negara kok ngomong ke gitu,” timpal pemilik tubuh seksi ini.  Lantas, dalam masalah ini ada indikasi pemerasan atau tidak? “Sejauh ini gimana ya… ngak enak juga ngomong ini, tapi terus terang belum ada indikasi sih, sebab dokumen kami lengkap kok. Kalau ada indikasi ke sana aku hubungi teman-teman media,” kilahnya. Karena tidak ada celah mendapatkan kesalahan kedua wanita ini, akhirnya mereka dibiarkan pulang, Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharsoyo membenarkan jika pihaknya memintai keterangan wanita asal Jepang bernama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa atau Miyabi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (6/11) sekitar 23.45 Wita. “Jadi kami hanya minta keterangan tentang kegiatan dan keberadaannya di Bali,” katanya. Yang dilakukan itu untuk klarifikasi perihal kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII No. 188, Kesiman, Denpasar. Ternyata di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Novana Arnika atau Barbie Nova. “Kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang, atas dasar informasi temen-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan (pemantauan) rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan dokumen, WNA Jepang itu tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Disinggung mengenai apa benar dua wanita cantik itu sebelumnya diberikan surat panggilan tanpa ada tanda tangan resmi? “Itu tidak benar. Kami sudah jalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.