Periksa Penjabat Bupati Gianyar, Panwaslu Dinilai Berlebihan | Bali Tribune
Diposting : 8 March 2018 08:18
Redaksi - Bali Tribune
kampanye
Ketut Rochineng

BALI TRIBUNE - Pemanggilan terhadap Penjabat Bupati Gianyar, Ketut Rochineng  oleh Panwaslu terkait  fotonya yang mengacungkan satu jari di Puri Agung Ubud, dinilai terlalu berlebihan dan cenderung tendesius. Itu karena unsur keberpihakannya sulit dibuktikan. Justru yang lebih serius, yakni  ASN  yang terang-terangan ikut kampanye luput dari pantauan Panwaslu.

Kepada Bali Tribune,  Rabu (7/3), Ketua Tim Pemenangan Kertha-Maha, IB Nyoman Rai menyebutkan, Panwaslu (Gianyar) kurang jeli melihat sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan.  Karena temuan selama ini,  hanya  didominasi  pada pantauan  melalui medsos. Sedangkan pelanggaran yang terjadi di lapangan cukup banyak,  luput dari pantauan Panwaslu. 

“Kehadiran ASN yang jelas-jelas ikut terlibat dalam kampanye  hingga kini belum ada pemanggilan oleh Panwaslu. Jika pasif dengan menunggu laporan akan sulit. Sebab,  lapor melapor kurang elok antartim paslon,” ungkapnya.

Mengenai  foto Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng  yang mengacungkan jari telunjuk, menurutnya, belum bisa dipastikan jika hal itu sebuah bentuk dukungan kepada salah satu paslon. Terlebih, aksi foto itu dilakukan saat upacara pelebon di Puri Ubud dan bukan saat kampanye.

“Yang patut disikapi adalah  ASN yang jelas-jelas ikut berkampanye dengan paslon, bukan sebatas ada laporan hanya sebatas sebuah foto. Saya banyak punya bukti foto saat ada ASN yang ikut kampanye," tegasnya.    

Dirinya pun meminta ketegasan Panwaslu terkait kesepakatan tim kampanye untuk tidak menggelar kegiatan kampanye di pura dan tempat suci lainnya, termasuk tidak mengenakan atribut kampanye. Sebab dirinya melihat ada paslon yang kerap berkedok simakarama di Pura namun tetap mengenakan atribut kampanye.  

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Gianyar, Wayan Hartawan saat dikonfirmasi menegaskan, terkait keterlibatan ASN saat kampanye, pihaknya mengharapkan agar segera dilaporkan. Meskipun Panwaslu ada petugas di lapangan, namun jika masyarakat menemukan bukti itu diharapkan bisa segera melapor ke Panwaslu.

Disinggung soal adanya hajatan kampanye berkedok simakrama di sejumlah pura, Hartawan menegaskan jika itu sudah kesepakatan bersama dan pihaknya pun sudah melakukan imbauan. Dirinya berharap kepada bendesa atau yang mengundang paslon agar jangan  mengadakan kegiatan kampanye di pura dan tempat ibadah lainnya.

Termasuk saat diundang sembahyang bersama jangan sampai memakai atribut paslon termasuk pakaian yang sama dengan foto surat suara. “Masing-masing tim paslon  seyogyanya menghormati kesepakatan agar Pilkada berjalan lancar,” pungkasnya.