Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Penumpang Bus, Polisi Temukan Satwa Dilindungi

ular sanca
DILINDUNGI - Polisi menemukan ular sanca hijau yang diangkut dalam Bus Safari Darma Raya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jumat pagi.

BALI TRIBUNE -  Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (4/5) pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kali ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satwa dilindungi berupa ular sanca hijau, yang pengirimannya dititipkan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) secara ilegal.

Pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi ini dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta penumpang dan barang muatan bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1515 GE yang baru saja turun dari kapal dan hendak keluar pelabuhan di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, petugas jaga menemukan barang yang mencurigakan berupa paket kardus berwarna coklat di dalam bus.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi paket tersebut, ternyata di dalamnya terdapat bungkus kantong kain warna putih berisikan seekor ular sanca hijau. Namun karena paket berisi satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, maka pengemudi beserta bus dan barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat dimintai keterangan, pengemudi bus, Mulyono (41) asal RT 04/RW 02 Jubug Wanu Tengah, Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui isi di dalam paket karena ia sebagai supir hanya ditugaskan untuk mengangkut oleh pihak perusahaan. Menurut Mulyono, paket tersebut merupakan paket kantor yang diangkut dari Yogyakarta dengan tujuan Mataram, NTB.

Kapolsek Kawasan laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi Jumat kemarin melalui Kanit Reskrim, I Komang Muliyadi mengatakan setelah pihaknya berkordinasi dengan petugas Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Barat dipastikan ular tersebut merupakan satwa dilindungi.

 “Setelah anggota Reskrim melakukan koordinasi dengan petugas Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk memastikan jenis ular tersebut, apakah termasuk satwa dilindungi atau tidak, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas KSDA menerangkan bahwa ular tersebut jenis Sanca Hijau (Morelia Viridis) adalah termasuk satwa dilindungi,” ungkapnya.

Pengiriman satwa dilindungi secara ilegal ini menurutnya melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam.

“Pelakunya dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta. Terhadap barang bukti telah dikoordinasikan dengan Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.