Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Bali Gelar Lomba Mixologi Arak Bali

bulan bung karno
Bali Tribune / LOMBA - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali, digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Sukasada Jumat (20/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan menggelar serangkaian lomba Mixologi Arak Bali dan Barista Coffee Bali. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng didapuk sebagai tuan rumah pelaksanaan laga final yang digelar di Ruang Terbuka Hijau, Bung Karno di Kelurahan/Kecamatan Sukasada pada Jumat (20/6/2025) pagi. Sejumlah peserta dari seluruh Bali pun beradu olahan minuman arak yang mulai dikenal wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kegiatan Final Mixologi arak Bali dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster bersama jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan se – Bali.

Koster dalam sambutannya mengatakan Arak Bali kini telah diakui sebagai minuman tradisional yang sah secara hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Koster juga menjelaskan menjadi ajang unjuk kreativitas generasi muda, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat identitas dan keberpihakan terhadap produk lokal unggulan yang dimiliki masing – masing daerah.

"Arak dulu dianggap sebagai minuman yang harus diburu dan ditahan. Kini, berkat perjuangan ideologis dan regulasi yang berpihak, kita memiliki lebih dari 65 merek Arak Bali dengan kemasan modern, 14 di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional melalui Bandara Ngurah Rai dan ekspor ke Tiongkok," jelas koster.

Kompetisi final mixologi tahun ini menghadirkan 84 peserta dari seluruh Bali, dengan perwakilan setiap kabupaten/kota sebanyak dua finalis, khusus dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Acara ini juga mendapat dukungan besar dari lembaga pendidikan seperti SMK dan LPK Pariwisata, yang memberikan bekal keterampilan nyata kepada peserta untuk berwirausaha di sektor hospitality. Dengan berkembangnya profesi mixology, banyak peserta yang bisa meniti karier sebagai barista, bartender profesional, atau membuka usaha sendiri.

“Penggunaan Arak Bali meningkat drastis di hotel berbintang dan restoran, menggantikan impor alkohol luar negeri,”imbuh Koster.

Koster menambahkan, PDI Perjuangan sebagai pelopor mixologi arak bali juga akan terus mendukung pertumbuhan industri arak lokal sebagai bagian dari perjuangan ideologi ."Astungkara, setiap tahun jumlah peserta meningkat. Pemenang tidak hanya mendapat prestasi, tapi juga peluang ekonomi nyata," Koster.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan kompetisi ini menjadi jalan bagi Arak Bali untuk semakin dikenal di dunia. Kegiatan ini sebut Supriatna akan melahirkan mixolog-mixolog andal yang membawa Arak Bali ke panggung internasional. “Pemerintah pun diharapkan terus bersinergi dan memberikan subsidi kepada petani lokal agar agar terus berkembang,” tandas Supit.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.