Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HANI 2019, Kasus Narkoba Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Bali Tribune/ HANI – Peringatan HANI 2019 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia  dan khususnya di Kabupaten Tabanan. Menurut data yang diperoleh dari Satuan Narkoba Polres Tabanan tahun 2019 sampai bulan Juni tercatat ada 9 kasus. Rentang umur para pemakai adalah usia produktif 15-59 tahun yang sering disebut generasi milenial.
 
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2019, Rabu (26/6) pagi, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Kegiatan yang diperingati setiap  tanggal 26 Juni ini mengambil tema  Indonesia Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Turut hadir Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarta, Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa, Forkompinda Kabupaten Tabanan,  OPD terkait di lingkungan Tabanan beserta Camat se-Kabupaten Tabanan. 
 
Peringatan HANI 2019 merupakan salah satu bagian dari komitmen BNN dalam upaya mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan hidup yang terbebas dari Narkoba. “Tujuan peringatakan HANI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba,” jelas Suastawa.
 
Merujuk pada hasil riset BNN, Kepala BNNP Bali itu menjelaskan telah  bekerjasama dengan Puslitdatim dan Universitas Indonesia (UI)  dari 31.178 orang di Bali di teliti sebanyak 18. 83 orang coba pakai, dan  13.95 orang teratur pakai. Dari 13 provinsi yang diteliti, Bali rangking  9  pengguna narkoba. Penelitian pada Remaja dan pelajar di kota-kota besar terdapat  sebanyak 5.318 orang yang baru dicurigai. “Yang menggunakan atau sebagai pecandu sebanyak 533 orang. Hasil penelitian Bapennas Bali rangking 1 daya tahannya  di Bali di seluruh Indonesia dalam artian pemahamannya, pengertiannya, kepeduliannya terhadap narkoba,” ungkapnya.
 
Dirinya sangat berterimakasih kepada Desa-desa di Bali. Karena pararem milik Desa Pekraman sangat efektif dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Bali. Ia juga mengimbau agar setiap Desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. “Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum Adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” harapnya.
 
Wabup Sanjaya mengatakan pengedar narkoba  terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, jelas Sanjaya. Dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, terutama anak-anak dan wanita sebagai kurir narkoba. Orang Nomor Dua di Tabanan itu sangat mengecam tindakan jahat para pengedar Narkoba ataupun orang-orang yang memakai barang terlarang tersebut.
 
Sanjaya mengimbau agar masyarakat Tabanan ikut ambil bagian untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba. “Peran serta masyarakat dan semua kalangan sangat kita harapkan guna melawan narkoba karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Satukan tekad demi menjauhkan generasi penerus agar terhindar dari barang-barang terlarang ini,” tegas Sanjaya.
 
Wabup Sanjaya menambahkaan agar selalu bergandengan tangan untuk saling mengingatkan dan menjaga agar generasi muda penerus bangsa bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi milenial yang sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba. Sehingga Indonesia emas bisa terwujud. “Melalui momentum peringatan HANI ini, mari kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kita tingkatkan kesadaran bersama untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan juga teman agar tehindar dari narkoba,” imbuh Sanjaya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.