Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Kopi Sedunia di Badung, Citarasa Kopi Kelompok Tani Br. Jempanang Diakui Dengan Kategori Kopi Spesialty Grade

Bali Tribune / Kadis I Wayan Wijana didampingi Kabag Humas Made Suardita saat membuka acara peringatan hari kopi sedunia di Ekowisata d’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras Pemerintah Kabupaten Badung bersama para petani untuk mengangkat potensi kopi di Kecamatan Petang akhirnya membuahkan hasil dengan adanya pengakuan citarasa kopi dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhadap produk kopi Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Br. Jempanang Desa Belok Sidan dengan kategori Kopi Spesialty Grade.  Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, S.Sos, Msi didampingi Kabid Perkebunan Ir. Luh Wayan Suparmi, M.M.A dan Kabag Humas Made Suardita, saat membuka acara Peringatan Hari Kopi Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Ekowisata D’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
 
Lebih lanjut Kadis Wijana mengatakan bahwa pengakuan dari pemerintah ini merupakan hasil kerja keras para petani kopi yang tergabung dalam Subak Abian Merta Sari untuk mengikuti program pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.  “Subak Abian Merta Sari telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak tahun 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik yang diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos serta alat dan mesin yang dibiayai APBN. Selanjutnya diberikan berbagai pendampingan dan pelatihan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk mendukung desa organik sampai akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat organik yaitu sertifikat SNI dari ICERT dan Sertifikat EU (Europe Union) dari ACT Organic Company Limited (Organic Agriculture Certification Thailand),” jelasnya.
 
Menurutnya pemberian kategori Spesialty Grade kepada produksi kopi Subak Abian Merta Sari berdasarkan hasil uji mutu dan citarasa oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember dengan hasil kadar air biji kopi 9,0% sedangkan syarat standar maksimal 12,5%. Produksi kopi Subak Abian Merta Sari termasuk dalam golongan ukuran biji sedang (medium) dengan nilai cacat (defect number) 9,35 (dalam rentang 0-11) sehingga termasuk dalam grade mutu 1. Sedangkan berdasarkan hasil uji cita rasa, memiliki skor 84,13 sehingga sudah dapat dikategorikan sebagai Spesialty Grade (minimal memiliki cita rasa 80).
 
“Berdasarkan hasil uji mutu dan cita rasa ini, puslitkoka akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan khususnya dalam hal proses budi daya dan pascapanen untuk lebih meningkatkan standar mutu dan menciptakan brand kopi spesial dari Kabupaten Badung sehingga mampu memperluas jaringan pemasaran yang saat ini sudah mampu menembus pasar Jepang, Jerman dan Timur Tengah,” tambahnya
Pada kesempatan itu Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana menyerahkan hasil uji mutu dan cita rasa kepada Subak Abian Merta Sari serta memperkenalkan liquer coffe produksi Kelompok Tani Pengolahan Kopi Mertha Buana. Acara turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Balitbang serta perwakilan dari Universitas Warmadewa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.