Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Kopi Sedunia di Badung, Citarasa Kopi Kelompok Tani Br. Jempanang Diakui Dengan Kategori Kopi Spesialty Grade

Bali Tribune / Kadis I Wayan Wijana didampingi Kabag Humas Made Suardita saat membuka acara peringatan hari kopi sedunia di Ekowisata d’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras Pemerintah Kabupaten Badung bersama para petani untuk mengangkat potensi kopi di Kecamatan Petang akhirnya membuahkan hasil dengan adanya pengakuan citarasa kopi dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhadap produk kopi Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Br. Jempanang Desa Belok Sidan dengan kategori Kopi Spesialty Grade.  Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, S.Sos, Msi didampingi Kabid Perkebunan Ir. Luh Wayan Suparmi, M.M.A dan Kabag Humas Made Suardita, saat membuka acara Peringatan Hari Kopi Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Ekowisata D’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
 
Lebih lanjut Kadis Wijana mengatakan bahwa pengakuan dari pemerintah ini merupakan hasil kerja keras para petani kopi yang tergabung dalam Subak Abian Merta Sari untuk mengikuti program pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.  “Subak Abian Merta Sari telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak tahun 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik yang diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos serta alat dan mesin yang dibiayai APBN. Selanjutnya diberikan berbagai pendampingan dan pelatihan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk mendukung desa organik sampai akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat organik yaitu sertifikat SNI dari ICERT dan Sertifikat EU (Europe Union) dari ACT Organic Company Limited (Organic Agriculture Certification Thailand),” jelasnya.
 
Menurutnya pemberian kategori Spesialty Grade kepada produksi kopi Subak Abian Merta Sari berdasarkan hasil uji mutu dan citarasa oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember dengan hasil kadar air biji kopi 9,0% sedangkan syarat standar maksimal 12,5%. Produksi kopi Subak Abian Merta Sari termasuk dalam golongan ukuran biji sedang (medium) dengan nilai cacat (defect number) 9,35 (dalam rentang 0-11) sehingga termasuk dalam grade mutu 1. Sedangkan berdasarkan hasil uji cita rasa, memiliki skor 84,13 sehingga sudah dapat dikategorikan sebagai Spesialty Grade (minimal memiliki cita rasa 80).
 
“Berdasarkan hasil uji mutu dan cita rasa ini, puslitkoka akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan khususnya dalam hal proses budi daya dan pascapanen untuk lebih meningkatkan standar mutu dan menciptakan brand kopi spesial dari Kabupaten Badung sehingga mampu memperluas jaringan pemasaran yang saat ini sudah mampu menembus pasar Jepang, Jerman dan Timur Tengah,” tambahnya
Pada kesempatan itu Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana menyerahkan hasil uji mutu dan cita rasa kepada Subak Abian Merta Sari serta memperkenalkan liquer coffe produksi Kelompok Tani Pengolahan Kopi Mertha Buana. Acara turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Balitbang serta perwakilan dari Universitas Warmadewa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.