Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Pahlawan, Masyarakat Diminta Ikuti Prosesi Hening Cipta Serentak

Bali Tribune/ Gede Pramana




balitribune.co.id | Denpasar - Berkenaan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-76 tahun 2021 yang jatuh pada Rabu (10/11) mendatang, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan edaran guna melaksanakan Upacara Bendera dengan jumlah terbatas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, di Denpasar, Kamis (4/11).

Upacara tersebut dilaksanakan di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah serta Lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 Wita yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Tata cara pelaksanaan upacara tersebut tertuang dalam SE Gubernur Bali Nomor: B.46.003/27352/APOTDA/B.PEM.KESRA tentang Peringatan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021. SE tersebut sekaligus menindaklanjuti Pedoman Pelaksanaan Hari Pahlawan Ke-76 Tahun 2021 tanggal 30 Oktober 2021 dari Mensos RI.

“Sedangkan bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau kanal Youtube Kemensos RI,” jelas Pramana.

Ia melanjutkan, Peringatan Hari Pahlawan kali ini mengusung Tema ‘Pahlawanku Inspirasiku’, diikuti pula dengan Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di instansi pemerintah, non pemerintah, Kesatuan TNI dan Polri dan lembaga pendidikan, setiap rumah, kantor dan lingkungan permukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.

“Kemudian dilaksanakan pula prosesi Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 Wita dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tukas Pramana.

Diuraikannya, pada saat Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota sebagai titik komando, Hening Cipta ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta, dan lain-lain.

“Untuk itu, setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta,” tandasnya.

Secara serentak, berdasarkan pedoman dari Kementerian Sosial, masyarakat yang ada di pasar, terminal bis, pelabuhan udara/laut dan tempat keramaian lainnya, di rumah-rumah, jalan raya (dalam kota), kantor atau pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera, dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya. Untuk yang berada di kapal laut, Hening Cipta diumumkan oleh nahkoda, sedangkan di pesawat terbang, Hening Cipta diumumkan oleh pilot.

“Jadi pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat,” tuturnya.

Terkait penggunaan logo Hari Pahlawan ke-76 Tahun 2021 dan desain turunannya, Pramana menekankan agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sosial RI (www.kemensos.go.id).red

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.