Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HKG PKK Ke-50, Seniasih Giri Prasta Harapkan Ke Depan Semakin Maju, Jaya dan Sejahtera

Bali Tribune / PERINGATAN - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta saat mengikuti acara puncak Peringatan Tahun Emas HKG PKK yang Ke-50, secara virtual zoom di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (28/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran melaksanakan acara puncak Peringatan Tahun Emas Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang Ke-50, secara virtual zoom bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (28/3). Turut hadir Ketua Gatriwara Kabupaten Badung Nyonya Suwarthini Parwata, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa serta kader dan pengurus PKK lainnya.
 
Peringatan HKG PKK ke-50 mengusung tema 'Lima Puluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama. Pembukaan acara peringatan HKG PKK ke-50 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu mars PKK oleh seluruh kader PKK yang hadir, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat PKK dan sambutan dari Ketua Umum PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster secara virtual.
 
Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta ditemui seusai acara mengatakan peringatan HUT HKG PKK Indonesia yang ke-50 tahun merupakan tahun emasnya PKK Indonesia. “Diusia yang ke 50 tahun ini PKK sudah semakin dewasa dalam berorganisasi sehingga kedepannya semakin jaya, semakin bisa merangkul masyarakat dan membina organisasi ke bawah termasuk organisasi dasawisma. Pihaknya berharap kedepan kita terus bisa bergandengan, berkomunikasi serta berkoordinasi karena bagaimanapun sebagai organisasi yang tanpa pamrih tanpa jasa tetap ikhlas membantu masyarakat dan membantu mewujudkan program pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Badung agar kedepannya semakin maju," ungkapnya.
 
Sementara Ketua TP PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster membacakan Sambutan Ketua Umum TP PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian, mengatakan momentum Peringatan HKG PKK Ke-50 harus dijadikan sebagai media untuk mawas diri secara kelembagaan dan melakukan evaluasi dalam program. Dimana, dalam setiap program tersebut harus disesuaikan dan diselaraskan dengan program dan kebijakan pemerintah daerah, serta dalam penerapannya harus menggunakan pendekatan partisipatif dan kerjasama. Sejalan dengan makna gerakan maka gerakan PKK yang digerakkan haruslah bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan. Nuansa pembaharuan dalam gerakan PKK, jangan monoton dan harus ada keselarasan gerak dengan kebijakan pemerintah. Lebih lanjut dibacakan agar seluruh program-program TP PKK dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Melalui Peringatan HKG PKK Ke-50 ini akan dapat menjadi titik awal untuk terus meningkatkan semangat pembaharuan, mengembangkan daya kreasi dan kreatifitas dalam pemberdayaan keluarga. 
wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.