Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hut Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Umum

Bali Tribune / REMISI - Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Karangasem saat menyerahkan Remisi HUT RI ke 78 kepada warga binaan Lapas Karangasem dan Warga Binaan LPKA Karangasem, Kamis (17/8) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju“, Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem pada Kamis (17/8) pagi.

Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.  Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Disamping itu, pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno dalam laporannya menyampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Khususnya di Lapas Kelas II B Karangasem, Pemerintah memberikan remisi kepada 193 orang narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 189 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang dimana 2 orang langsung bebas dan 2 orang lainnya masih menjalani subsidair denda. Selain itu,  Remisi juga diberikan kepada 30 orang anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.

Kalapas juga menyampaikan, bahwa Komitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kesan tersendiri bagi sejumlah WBP Lapaska, pasalnya sejumlah WBP Lapaska yang memenuhi persyaratan menerima Remisi Umum.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prayitno. Remisi khusus dan umum merupakan hak dari setiap Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak seorang pun bisa merebut dan menghalangi WBP untuk memperoleh hak tersebut.  

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia. Dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tandas I Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.