Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hut Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Umum

Bali Tribune / REMISI - Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Karangasem saat menyerahkan Remisi HUT RI ke 78 kepada warga binaan Lapas Karangasem dan Warga Binaan LPKA Karangasem, Kamis (17/8) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju“, Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem pada Kamis (17/8) pagi.

Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.  Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Disamping itu, pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno dalam laporannya menyampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Khususnya di Lapas Kelas II B Karangasem, Pemerintah memberikan remisi kepada 193 orang narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 189 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang dimana 2 orang langsung bebas dan 2 orang lainnya masih menjalani subsidair denda. Selain itu,  Remisi juga diberikan kepada 30 orang anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.

Kalapas juga menyampaikan, bahwa Komitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kesan tersendiri bagi sejumlah WBP Lapaska, pasalnya sejumlah WBP Lapaska yang memenuhi persyaratan menerima Remisi Umum.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prayitno. Remisi khusus dan umum merupakan hak dari setiap Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak seorang pun bisa merebut dan menghalangi WBP untuk memperoleh hak tersebut.  

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia. Dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tandas I Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.