Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hut Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Umum

Bali Tribune / REMISI - Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Karangasem saat menyerahkan Remisi HUT RI ke 78 kepada warga binaan Lapas Karangasem dan Warga Binaan LPKA Karangasem, Kamis (17/8) pagi.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju“, Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem pada Kamis (17/8) pagi.

Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.  Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Disamping itu, pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Prayitno dalam laporannya menyampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Khususnya di Lapas Kelas II B Karangasem, Pemerintah memberikan remisi kepada 193 orang narapidana yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 189 orang dan Remisi Umum II sebanyak 4 orang dimana 2 orang langsung bebas dan 2 orang lainnya masih menjalani subsidair denda. Selain itu,  Remisi juga diberikan kepada 30 orang anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem.

Kalapas juga menyampaikan, bahwa Komitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kesan tersendiri bagi sejumlah WBP Lapaska, pasalnya sejumlah WBP Lapaska yang memenuhi persyaratan menerima Remisi Umum.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prayitno. Remisi khusus dan umum merupakan hak dari setiap Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak seorang pun bisa merebut dan menghalangi WBP untuk memperoleh hak tersebut.  

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia. Dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tandas I Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.