Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati 9 Tahun Program Bali Mandara - Digelar Malam Penganugerahan Bali Mandara Parama Nugraha

I Dewa Gede Mahendra Putra SH, MH
I Dewa Gede Mahendra Putra SH, MH

BALI TRIBUNE - Tepat pada Selasa (29/8), Program Bali Mandara genap terlaksana selama sembilan tahun. Selama kurun waktu tersebut, program Bali Mandara telah mampu menorehkan sederet prestasi dan capaian. Berbagai capaian dan keberhasilan yang telah diraih tentunya tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif seluruh komponen masyarakat Bali. Memahami pentingnya peran tersebut, tahun ini Pemprov kembali memberikan penghargaan Bali Mandara Parama Nugraha (BMPN) kepada individu/kelompok masyarakat/institusi yang secara konsisten berjuang dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam keterangan persnya Selasa (22/8) menginformasikan, malam penganugerahan BMPN Tahun 2017 akan digelar di Panggung Terbuka Arda Chandra, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (29/8) mulai pukul 18.30 wita.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, BMPN merupakan wujud apresiasi Pemprov Bali terhadap komponen masyarakat melalui bidang tugas dan keahlian masing-masing dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan dinamis guna mempercepat terwujudnya masyarakat Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera (Bali Mandara). “Penghargaan diberikan kepada individu/kelompok masyarakat/institusi yang secara konsisten berjuang dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat Bali, mulai dari program Bali Mandara Jilid I hingga berlanjut pada jilid II,” paparnya.

Lebih jauh dia menerangkan, BMPN tanun ini diberikan kepada lima orang yang terdiri dari tokoh agama dan spiritual, tokoh pertanian organik, tokoh penyelamat lingkungan dan pariwisata serta tokoh seni dan sastra. Dewa Mahendra menambahkan, para penerima BMPN adalah individu/kelompok masyarakat/institusi yang konsisten mengabdi pada bidang tertentu demi kemajuan masyarakat dan daerah Bali minimal dalam lima tahun terakhir dan dilakukan secara terus menerus.

Selain itu, penerima penghargaan juga harus menunjukkan prestasi pengabdian yang diakui masyarakat sekitar, pemerintah dan dunia internasional serta menghasilkan karja inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kriteria lain adalah kegiatan inovatif yang secara signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan sejalan dengan esensi program Bali Mandara.

Ia berharap, pemberian penghargaan ini mampu memotivasi seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan bidang keahlian masing-masing serta terpacu untuk melahirkan kegiatan inovatif dan inspiratif yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. Dia menyadari bahwa masih banyak tokoh lainnya yang telah berbuat banyak dan berkontribusi bagi kemajuan daerah Bali. Untuk itu, Pemprov akan mengupayakan penambahan jumlah penerima penghargaan BMPN pada tahun berikutnya. “Dengan demikian, akan lebih banyak lagi tokoh masyarakat yang dapat diakomodir untuk diberi apresiasi berupa penghargaan,” imbuhnya.

Terkait dengan malam penganugerahan BMPN 2017, Dewa Mahendra mengundang seluruh masyarakat untuk hadir di Panggung Terbuka Arda Chandra, Taman Budaya, Selasa (29/8) pada pukul 18.30 wita. Bagi masyarakat yang tak bisa hadir langsung, dapat menyaksikan siaran langsung melalui RRI Denpasar, TVRI Bali yang direlay Bali TV dan live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. Malam penganugerahan juga akan dimeriahkan pembagian door prize dan pementasan Sendratari Kolosal “Bhineka Tunggal Ika Maha sakti’ garapan Sanggar Paripurna, Bona, Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.