Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Juang TNI AD, Kodim 1628/SB Gelar Yassinan dan Doa Bersama

Bali Tribune/Saat hari peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 1628/Sumbawa Barat (SB)
Balitribune.co.id | Sumbawa  Barat - Kodim 1628/Sumbawa Barat (SB) sebagai salah satu satuan kewilayan yang merupahkan bagian dari gelar fostur satuan TNI AD di wilayah yang berada dibawah Korem 162/Wira Bhakti (WB).
 
Pada momentum Hari Juang TNI AD Tahun 2020 kali ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT (Tuhan Yang Maha Kuasa) serta penghargaan kepada para sesepuh TNI AD, Kodim 1628/SB berserta jajaran dan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang Kodim 1628 menggelar acara Yassinan dan doa bersama di Masjid Kodim 1628/SB, Selasa (15/12).
 
Pada Kesempatan itu, Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi, ST, MIP, menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang TNI AD kali ini digelar dengan konsep yang sederhana, dengan menggelar acara Yassinan dan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur dalam pengabdian sebagai prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 1628/SB. "Semoga nilai-nilai hakiki dari sebuah peringatan ini tidak kehilangan makna dan menjadi motivasi tersendiri dalam meningkatkan etos kerja menghadapi setiap tugas kedepan," harapnya.
 
Mengingat, masih dalam suasana bencana non alam, yakni pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Juang TNI AD kali ini dilaksanakan secara sederhana dengan berpedoman pada SOP protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
"Hal ini menjadi ajang introspeksi dan evaluasi untuk diperbaiki dan ditingkatkan dalam kualitas pengabdian yang lebih baik lagi dimasa mendatang dalam menghadapi tugas yang tidak semankin ringan," kata Dandim.
 
Diharapkan pula, kedepan TNI AD semankin jaya dan terus berkiprah dalam pengabdian dan membangun bersama rakyat sesuai tema yang diusung yaitu, "Bersama Kita Bisa". 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.