Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

sekar
Bali Tribune / Wabup Bagus Alit Sucipta dan Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat hadiri acara "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta beserta Ketua Organisasi Kewanitaan di Badung serta Pimpinan OPD.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Wabup. Bagus Alit Sucipta menyampaikan, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai tokoh emansipasi perempuan mengajarkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan berkontribusi bagi bangsa. Perayaan hari Kartini diharapkan dapat menjadi momentum menghidupkan kembali semangat perjuangan Kartini, khususnya dalam mendorong peran perempuan agar lebih berdaya, kreatif dan mandiri.

Wabup sangat bersyukur karena peran perempuan di badung semakin nyata dalam berbagai bidang. "Ini adalah wujud nyata semangat Kartini yang terus hidup. Pemkab Badung berkomitmen terus memperkuat perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup perempuan melalui berbagai program dalam mewujudkan badung yang ramah perempuan, ramah anak dan berkeadilan gender. Karena ketika perempuan berdaya, maka keluarga kuat dan daerah pun maju," terangnya.

Sementara Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan, perayaan Semangat Kartini Badung tahun ini sebagai momentum penting untuk melanjutkan perjuangan Kartini dengan aksi nyata melalui Sekar Badung. Aksi ini merupakan gerakan bersama dimana perempuan tampil sebagai penggerak utama bukan hanya peserta. Dengan tema pengelolaan lingkungan, sebagai simbul bahwa perempuan Badung tidak hanya bicara tentang emansipasi wanita, namun lebih kepada 4 pilar Kartini yakni Kartini Peduli Lingkungan, Kartini Kreatif, Kartini Sehat dan Kartini Berbagi. "Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, namun menjadi nilai dan semangat kartini dalam setiap kegiatan dan kebijakan daerah, menuju Badung bersih, berdaya dan berkelanjutan," terangnya.

Pada puncak acara Sekar Badung dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Badung dengan pihak Garuda Wisnu Kencana atas pemotongan harga tiket masuk senilai 50% untuk anak ber-KIA Badung. Selanjutnya, penyerahan santunan modal usaha dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja wanita, penyerahan Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidikumbara) untuk keluarga yatim piatu, pemberian makanan tambahan kepada penyandang disabilitas, balita dan ibu menyusui serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba.

Perayaan Sekar Badung diisi berbagai kegiatan yang diawali senam bersama, dengan Senam Adi Cipta, Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan partisipasi dari Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) Badung. Kemudian ada pameran yang diikuti 32 UMKM, pemeriksaan kesehatan serta lomba-lomba. Lomba yang diadakan yaitu; lomba kreatifitas gagasan penanggulangan dan metode pengolahan sampah tingkat SMA, lomba membaca puisi tingkat SD, lomba cipta kreatifitas dari bahan daur ulang sampah tingkat SMP dan lomba cerdas cermat tingkat PKK tentang kebijakan pengelolaan sampah di Badung. Selain itu, dilaksanakan pula talk show "Pengelolaan Sampah" dan peran Kartini masa kini. Dengan keynote speaker Ketua TP. PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.