Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Denpasar Bagikan 200 Tas Ramah Lingkungan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 June 2021 23:23
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama tim DLHK Kota Denpasar saat membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur Kecamatan Denpasar Selatan Sabtu (5/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur Kecamatan Denpasar Selatan Sabtu (5/6).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar  Sagung Antari Jaya Negara di dampingi istri Wakil Wali Kota Ayu Kristi Arya Wibawa.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sagung Antari mengatakan, posisi Pasar Sindhu  yang berada di daerah  objek pariwisata  di Kota Denpasar, sehingga pasar ini harus ramah lingkungan. 
 
Menurut Ayu Kristi, untuk menciptakan pasar yang ramah lingkungan, maka penggunaan kantong plastik harus dikurangi, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. 
 
Oleh sebab itu, kata Ayu Kristi, pembagian tas ramah lingkungan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu adalah kegiatan yang sangat tepat dalam upaya mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai.  
 
"Jika  pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu telah menggunakan tas ramah lingkungan maka akan tercipta kondisi ramah lingkungan, sekaligus  membantu program Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi sampah plastik," ungkap Sagung Antari.
 
Lebih lanjut  Sagung Antari menjelaskan, sampah plastik  tidak baik untuk lingkungan, karena  sampah plastik yang menumpuk di tempat pembuangan sampah tentunya mencemari lingkungan. 
 
"Jika saat bahan kimianya meresap ke tanah dan berinteraksi dengan air, kualitas air akan ikut tercemar. Tanah akan terkontaminasi bahan kimia sehingga air tanah juga rentan mengandung racun berbahaya," katanya.
 
Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa mengatakan, kegiatan ini  dalam upaya pengembangan Pasar Sindhu yang ramah lingkungan  serta mengoptimalkan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
 
Dalam mendukung pasar ramah lingkungan DLHK Kota Denpasar bersama Ketua Tim Penggerak PKK juga mengedukasi masyarakat agar bisa memilah sampah serta membuat lubang biopori di setiap rumah. Karena selain menyerap air hujan,  lubang biopori juga bisa menampung sampah organik dari rumah tangga.