Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Denpasar Bagikan 200 Tas Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama tim DLHK Kota Denpasar saat membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur Kecamatan Denpasar Selatan Sabtu (5/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur Kecamatan Denpasar Selatan Sabtu (5/6).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar  Sagung Antari Jaya Negara di dampingi istri Wakil Wali Kota Ayu Kristi Arya Wibawa.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sagung Antari mengatakan, posisi Pasar Sindhu  yang berada di daerah  objek pariwisata  di Kota Denpasar, sehingga pasar ini harus ramah lingkungan. 
 
Menurut Ayu Kristi, untuk menciptakan pasar yang ramah lingkungan, maka penggunaan kantong plastik harus dikurangi, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. 
 
Oleh sebab itu, kata Ayu Kristi, pembagian tas ramah lingkungan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu adalah kegiatan yang sangat tepat dalam upaya mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai.  
 
"Jika  pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu telah menggunakan tas ramah lingkungan maka akan tercipta kondisi ramah lingkungan, sekaligus  membantu program Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi sampah plastik," ungkap Sagung Antari.
 
Lebih lanjut  Sagung Antari menjelaskan, sampah plastik  tidak baik untuk lingkungan, karena  sampah plastik yang menumpuk di tempat pembuangan sampah tentunya mencemari lingkungan. 
 
"Jika saat bahan kimianya meresap ke tanah dan berinteraksi dengan air, kualitas air akan ikut tercemar. Tanah akan terkontaminasi bahan kimia sehingga air tanah juga rentan mengandung racun berbahaya," katanya.
 
Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa mengatakan, kegiatan ini  dalam upaya pengembangan Pasar Sindhu yang ramah lingkungan  serta mengoptimalkan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
 
Dalam mendukung pasar ramah lingkungan DLHK Kota Denpasar bersama Ketua Tim Penggerak PKK juga mengedukasi masyarakat agar bisa memilah sampah serta membuat lubang biopori di setiap rumah. Karena selain menyerap air hujan,  lubang biopori juga bisa menampung sampah organik dari rumah tangga.
wartawan
YAN
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.