Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Rp196 Juta

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653
balitribune.co.id | GianyarDua tahun hidup berdampingan dengan Covid-19, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi cukup baik. Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September dimaknai khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar untuk mendorong pekerja Indonesia semakin bertumbuh dan kuat. "Pertama, kami mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022 kepada seluruh pekerja Indonesia. Melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia tumbuh dan kuat,” ucap Anak Agung Dalem Jagadhita, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat memberikan sambutan di Ruang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, (5/9).
 
Pada kesempatan tersebut, Anak Agung Dalem Jagadhita bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653. Santunan ini meliputi santunan jaminan kematian dari empat ahli waris sebasar Rp 42.000.000 ditambah tabungan hari tua sebesar Rp 8.963.330, Rp 11.052.200 dan Rp 8.062.123.
 
Selain itu, manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa pendidikan kepada 2 orang anak dari almarhum dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun.
 
Bimo Prasetiyo mengatakan, manfaat jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.
 
Bimo Prasetiyo berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena risikonya tidak diharapkan, tetapi perlindungannya dibutuhkan. Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yang mana berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer. Dalam hal ini adalah peserta dari program BPJAMSOSTEK, mulai dari informasi pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik. 
 
Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga semester I tahun 2022, jumlah klaim dari program Jamina Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42% untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
 
Menutup kegiatan Harpelnas tahun 2022, Bimo Prasetiyo menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik hadir langsung ke kantor cabang maupun yang memanfaatkan seluruh kanal layanan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO). 
 
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomart, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.