Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Rp196 Juta

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653
balitribune.co.id | GianyarDua tahun hidup berdampingan dengan Covid-19, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi cukup baik. Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September dimaknai khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar untuk mendorong pekerja Indonesia semakin bertumbuh dan kuat. "Pertama, kami mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022 kepada seluruh pekerja Indonesia. Melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia tumbuh dan kuat,” ucap Anak Agung Dalem Jagadhita, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat memberikan sambutan di Ruang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, (5/9).
 
Pada kesempatan tersebut, Anak Agung Dalem Jagadhita bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada empat orang ahli waris dengan total santunan sebesar Rp 196.077.653. Santunan ini meliputi santunan jaminan kematian dari empat ahli waris sebasar Rp 42.000.000 ditambah tabungan hari tua sebesar Rp 8.963.330, Rp 11.052.200 dan Rp 8.062.123.
 
Selain itu, manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa beasiswa pendidikan kepada 2 orang anak dari almarhum dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan dibawah usia 23 tahun.
 
Bimo Prasetiyo mengatakan, manfaat jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.
 
Bimo Prasetiyo berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena risikonya tidak diharapkan, tetapi perlindungannya dibutuhkan. Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yang mana berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer. Dalam hal ini adalah peserta dari program BPJAMSOSTEK, mulai dari informasi pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik. 
 
Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga semester I tahun 2022, jumlah klaim dari program Jamina Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42% untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27%.
 
Menutup kegiatan Harpelnas tahun 2022, Bimo Prasetiyo menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik hadir langsung ke kantor cabang maupun yang memanfaatkan seluruh kanal layanan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO). 
 
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomart, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.