Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perintahkan Personel Jadi Contoh Masyarakat

Bali Tribune/ ARAHAN - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar berikan arahan kepada para personelnya.
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar mengingatkan kepada seluruh personelnya agar tak jenuh memberikan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan. “Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait,” tegas Kapolres saat memberikan arahan kepada personel di Halaman Mapolres Tabanan, Senin (11/1).
 
Pihaknya juga meminta para personel menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Baik dalam melaksanaan tugas maupun saat berada di lingkungan keluarga masing masing. “Jangan lupa memakai masker saat berinteraksi dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjauhi kerumunan. Mari kita mulai dari dalam diri kita, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, mari kita semua dengan disiplin yang tinggi menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
 
Kapolres juga mengajak seluruh anggota Polres untuk meningkatkan imun tubuh dengan bergembira, dan kurangi perasaan bersedih. “Mari kita bergembira, cari hal hal positif termasuk konten konten lucu, sehingga perasaan gembira dalam jiwa akan terbangun dari imun tubuh jadi meningkat. Hati yang gembira adalah obat meningkatkan imun tubuh. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga Negara,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.