Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / PELAYANAN - petugas BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan pelayanan kepada peserta

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Beasiswa ini diberikan per tahun untuk jenjang TK dan SD sebesar Rp1,5 juta, jenjang SMP sebesar Rp2 juta, jenjang SMA sebesar Rp3 juta dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta dan pelatihan. "Kalau dihitung uang yang disiapkan beasiswa untuk anak pekerja itu maksimal sebanyak Rp174 juta untuk dua orang anak pekerja yang mengalami musibah," ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (28/9).

Kata dia, keluarga peserta BPJAMSOSTEK juga mendapatkan manfaat beasiswa, selain mendapatkan manfaat pokok berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, kemudahan dalam proses klaim menjadi sebuah keharusan dan kewajiban kami sebagai bentuk service excellent kepada peserta”, ungkapnya.

Venina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar beserta jajaran akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik pelayanan melalui online maupun onsite. Sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan yang diberikan. "Beasiswa ini diberikan untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah dengan masa iuran paling singkat tiga tahun untuk Jaminan Kematian," katanya.

Pihaknya mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja. Selain itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja agar mulai peduli dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Karena memang risiko pekerjaan bisa mengintai siapa saja, bisa terjadi kapan saja, dan ini tentunya bagi keluarga yang ditinggalkan bisa memengaruhi ketika misalnya kepala keluarga mengalami musibah," imbuh Venina.

Venina mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. pemanfaatan JMO untuk mempermudah akses layanan bagi peserta. "Kami mulai mengarahkan para peserta untuk lebih menggunakan kartu digital seiring dengan perkembangan jaman yang lebih mengedepankan digitalisasi,” katanya.

Pada aplikasi itu, peserta aktif Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menelusuri berbagai macam fitur informasi kepesertaan. Selain itu, peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim dan pendaftaran peserta bagi masyarakat. "Dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terkini, bisa juga simulasi saldo pada saat nantinya mencapai usia pensiun, melakukan pengecekan terkait upah atau gaji yang dilaporkan oleh perusahaan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.