Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periode Libur Idul Fitri 2023 Terdapat 137 Permohonan Penerbangan Tambahan

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali mencatat 2.873 pergerakan pesawat dan pelayanan kepada 450.936 penumpang pada periode cuti bersama Idul Fitri 2023 terhitung 19-25 April. Dari jumlah tersebut, terdapat 235.529 penumpang domestik, dan 215.407 penumpang internasional.

Handy Heryudhitiawan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menjelaskan, untuk puncak arus kedatangan di bandara setempat terjadi pada 19 April 2023 dengan 34.483 penumpang. Sementara untuk puncak arus keberangkatan terjadi pada tanggal 25 April 2023 dengan 35.825 penumpang. Selama periode cuti bersama Idul Fitri 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata 64.419 penumpang per hari.

"Seluruh fasilitas bandara dalam keadaan prima sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jasa dapat terpenuhi dengan baik. Dapat kami sampaikan, operasional bandara berjalan dengan lancar pada periode cuti bersama Idul Fitri 2023 ini," jelas Handy dalam siaran persnya, Rabu (26/4).

Ia menyebutkan terdapat 137 permohonan penerbangan tambahan atau extra flight di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai 14-25 April 2023 oleh maskapai Lion Air, Batik Air, Super Airjet dan AirAsia. 

"Adapun dalam periode tersebut, 5 top rute domestik yang dilayani selama mudik Hari Raya Idul Fitri yaitu Jakarta (CGK) dengan rata-rata 108 penerbangan per hari, Surabaya 26 penerbangan, Lombok 14 penerbangan, Jakarta (Halim) 11 penerbangan dan Makassar 10 penerbangan per hari. 5 top rute internasional yakni Singapura 32 penerbangan, Kuala Lumpur 26 penerbangan,  Perth 15 Penerbangan, Melbourne 13 penerbangan dan Sydney 10 penerbangan," paparnya.

Meskipun periode cuti bersama Idul Fitri 2023 telah berakhir, namun Posko Terpadu Transportasi Udara Idul Fitri 2023 masih berjalan hingga 2 Mei 2023 mendatang. Hal ini guna memastikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa bandar udara. "Posko masih kami laksanakan untuk memantau dan mengantisipasi adanya arus penumpang pada tanggal-tanggal tersebut," imbuhnya.

wartawan
YUE

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.