Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perjuangan Hidup Gubernur Koster Menginspirasi Guru dan Siswa

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara Gubernur Bali Menyapa yang berlangsung di SMKN 1 Amlapura, Karangasem pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 26 Agustus 2023

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan siswa SMA/SMK di Kabupaten Karangasem sangat kagum dan terinspirasi atas perjuangan hidup Wayan Koster yang semasa hidupnya waktu kecil berada dalam garis kemiskinan bersama keluarganya di Desa Sembiran, Buleleng, dan kini sukses menjadi Gubernur Bali dengan memiliki visi pembangunan Bali, NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA menuju BALI ERA BARU.

Inspirasi dan rasa bangga tersebut didapatkan langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara Gubernur Bali Menyapa yang berlangsung di SMKN 1 Amlapura, Karangasem pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 26 Agustus 2023 pagi dan dihadiri oleh Bupati Karangasem, Gede Dana.

Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut antusias oleh para Guru dan Siswa SMA/SMK di Kabupaten Karangasem menyampaikan perjuangan hidupnya untuk keluar dari garis kemiskinan dimulai saat orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menunjukkan kualitasnya sebagai generasi yang ulet, cerdas, dan aktif berorganisasi saat menempuh pendidikan di Sekolah Dasar, SMP Bhaktiyasa Singaraja, SMA Negeri Singaraja sampai mendapat juara umum, kemudian lulus kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987 dengan gelar Sarjana Matematika.

Kemampuan pengetahuan Wayan Koster yang mempuni dengan pengalaman organisasinya sebagai aktivis menjadikan pria kelahiran 20 Oktober 1962 mendapatkan kepercayaan sebagai tenaga honorer dan diangkat menjadi PNS di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Wayan Koster kemudian memutuskan untuk mundur menjadi PNS dengan memulai karier di dunia politik menjadi kader PDI Perjuangan dan terpilih sebagai Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan. Salah satu kebijakan yang diperjuangkan Wayan Koster di DPR RI ialah mampu memberikan keberpihakan terhadap dunia pendidikan di Negara Indonesia dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Ratusan Guru dan Siswa SMA/SMK di Kabupaten Karangasem memberikan applause tepuk tangan, setelah mendengar Wayan Koster dilantik pada tanggal 5 September 2018 menjadi Gubernur Bali dengan mampu menguatkan Desa Adat di Bali, melakukan pemajuan kebudayaan Bali, meningkatkan kualitas pendidikan di Bali, dan menciptakan sejarah pembangunan di Provinsi Bali, diantaranya adalah Pelindungan Kawasan Suci Besakih, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Pelabuhan Segitiga Sanur – Sampalan – Bias Munjul, Shortcut Singaraja – Mengwitani, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Tol Jagat Kerthi Bali, Bali Maritime Tourism Hub, hingga pembangunan Bendungan Sidan dan Bendungan Danu Kerthi.

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada siswa SMA/SMK di Kabupaten Karangasem untuk menjadi anak yang baik, berbakti kepada Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa, berbakti kepada leluhur, hormat kepada orang tua dan guru. Tekunlah belajar, karena hanya ketekunan yang akan bisa menjawab semua persoalan agar Kita bisa survive dan menjadi orang yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat serta Bangsa Indonesia.

Begitu juga, kepada seluruh guru agar menjadi guru yang baik dengan memiliki wawasan yang luas, supaya bisa menjadi guru yang profesional dengan memberikan pengetahuan yang baik dan memadai kepada para siswa. Sehingga pendidikan di Bali akan berkualitas, semakin maju kedepan, dan bisa bersaing untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Kepala Sekolah SMKN 1 Amlapura, Wayan Artana mengucapkan terimakasih atas kehadiran Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster yang sudah menyempatkan diri hadir menyapa para siswa di Kabupaten Karangasem, sekaligus memotivasi dan memberikan inspirasi tentang kehidupan. Kunjungan Bapak Gubernur Bali juga memberikan para siswa pengetahuan melalui kuis matematika serta berkaitan dengan program Pemerintah Provinsi Bali, dimana programnya sangat dirasakan oleh Kita semua, termasuk di dunia pendidikan. 

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.