Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkantoran Lengang, Pedagang Keliling Ikut Melarat

Bali Tribune/KELILING - Pedagang es roti keliling perkantoran ikut melarat lantaran pembatasan pegawai masuk kerja.


balitribune.co.id |  Gianyar - Aktivitas pegawai kantoran baik di pemerintahan maupun swasta menjadi salah satu sumbung perputan ekonomi. Lantaran pemberlakukan PPKM Darurat yang membatasi pegawai masuk kantor hingga 25 persen, penghasilan pedagang inipun anjlok. Tak mau ambil risiko, pedagang pun terpaksa mengurangi volume komoditi dagangannya.
 
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Made Saya (50), pedagang Es Roti yang selalu ditunggu-tunggu para pegawai, kini harus gigit jari. Karena untuk menghabiskan dagangannya, kini justru harus keliling mencari-cari pembeli baru. Karena pelanggannya kini sudah jarang ngantor setelah pemberlakukan PPKM Darurat. “Sebelumnya PPKM, saya seperti gadis cantik, semua pegawai langganan saya nelpon ataupun WA agar segera ke depan kantornya. PPKM darurat ini bikin saya tambah melarat,” sesal pria humoris asal Kelurahan Bitera, Gianyar ini.
 
Mensiasati agar barang jualan tidak tersisa, Made terpaksa menurunkan produksinya. Karena sejak dari pagi hingga siang, sekitar pukul 13.30, dagangannya hanya laku separo termos saja. Dengan hanya berjualan  satu termos dia bisa memperoleh berjualan sekitar  Rp 300-350 ribu sehari. Itupun untungnya tidak sampai Rp 50 Ribu. "Dari tadi keliling masuk kantor, sepi. Ini baru segini laku. Sebelumnya dua termos ludes bahkan terkadang nambah satu termos," terangnya.
 
Kondisi yang sama juga dirasakan pedagang bakso keliling, Erik. Dengan gerobaknya, dia biasa mangkal di sejumlah dinas di Kabupaten Gianyar, Polres dan di Kantor BPN Gianyar. "Sekarang ini cuma nyediakan daging 1,5 kilogram saja. Ini sudah sedikit sekali," ujar pria asal Jember ini.
 
Dengan harga bakso Rp 10 ribu semangkok berisi ketupat, telor, dan tahu dia hanya memperoleh omzet di bawah Rp 150-an ribu sehari. "Kalau sebelum PPKM bisa sepuluh kilo daging habis. Sekarang satu setengah saja," jelasnya. 
wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.