Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkantoran Lengang, Pedagang Keliling Ikut Melarat

Bali Tribune/KELILING - Pedagang es roti keliling perkantoran ikut melarat lantaran pembatasan pegawai masuk kerja.


balitribune.co.id |  Gianyar - Aktivitas pegawai kantoran baik di pemerintahan maupun swasta menjadi salah satu sumbung perputan ekonomi. Lantaran pemberlakukan PPKM Darurat yang membatasi pegawai masuk kantor hingga 25 persen, penghasilan pedagang inipun anjlok. Tak mau ambil risiko, pedagang pun terpaksa mengurangi volume komoditi dagangannya.
 
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Made Saya (50), pedagang Es Roti yang selalu ditunggu-tunggu para pegawai, kini harus gigit jari. Karena untuk menghabiskan dagangannya, kini justru harus keliling mencari-cari pembeli baru. Karena pelanggannya kini sudah jarang ngantor setelah pemberlakukan PPKM Darurat. “Sebelumnya PPKM, saya seperti gadis cantik, semua pegawai langganan saya nelpon ataupun WA agar segera ke depan kantornya. PPKM darurat ini bikin saya tambah melarat,” sesal pria humoris asal Kelurahan Bitera, Gianyar ini.
 
Mensiasati agar barang jualan tidak tersisa, Made terpaksa menurunkan produksinya. Karena sejak dari pagi hingga siang, sekitar pukul 13.30, dagangannya hanya laku separo termos saja. Dengan hanya berjualan  satu termos dia bisa memperoleh berjualan sekitar  Rp 300-350 ribu sehari. Itupun untungnya tidak sampai Rp 50 Ribu. "Dari tadi keliling masuk kantor, sepi. Ini baru segini laku. Sebelumnya dua termos ludes bahkan terkadang nambah satu termos," terangnya.
 
Kondisi yang sama juga dirasakan pedagang bakso keliling, Erik. Dengan gerobaknya, dia biasa mangkal di sejumlah dinas di Kabupaten Gianyar, Polres dan di Kantor BPN Gianyar. "Sekarang ini cuma nyediakan daging 1,5 kilogram saja. Ini sudah sedikit sekali," ujar pria asal Jember ini.
 
Dengan harga bakso Rp 10 ribu semangkok berisi ketupat, telor, dan tahu dia hanya memperoleh omzet di bawah Rp 150-an ribu sehari. "Kalau sebelum PPKM bisa sepuluh kilo daging habis. Sekarang satu setengah saja," jelasnya. 
wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.