Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian Brutal Ditonton Puluhan Siswa Berseragam Pramuka

Bali Tribune VIDEO - Potongan foto adu jotos di Buleleng belum lama ini yang ditonton puluhan siswa berseragam pramuka.
balitribune.co.id | SingarajaSebuah aksi perkelahian brutal yang dilakukan remaja tanggung terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Ironisnya, perkelahian tersebut ditonton puluhan siswa yang mengenakan seragam Pramuka. Bahkan terlihat diantaranya seperti girang dan memberi semangat kepada para pelaku adu jotos. Hanya saja, oleh polisi kasus tersebut tidak berujung keranah hukum setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
 
Pada video berdurasi 7 detik itu terlihat perkelahian sengit antara dua remaja tanggung mengenakan kaos merah dan biru. Dengan penuh nafsu remaja berkaos merah menjotos lawannya berkaos biru. Berkali-kali pukulan menyasar wajah hingga membuat lawannya terjengkang. Namun hal itu tak membuatnya berhenti untuk terus memukul. Sementara sejumlah siswa sekolah menengah bukannya melerai namun ikut menyoraki dan memberi semangat.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kedua pelaku yang terlibat perkelahian tersebut bukan merupakan siswa. Hanya saja lokasi perkelahian tersebut terjadi di sekitar sekolah dan saat jam pulang siswa. Sehingga para siswa kebetulan berada di lokasi tersebut saat perkelahian itu terjadi. Perkelahian baru berhenti saat sejumlah orang menarik pria berkaos merah.
 
“Yang berkelahi bukan murid SMP. Dalam video tersebut merupakan perkelahian orang dewasa antara penjaga parkir berinisial J dengan salah seorang pemuda yang diduga berasal dari Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng dengan berinisial A,” terang AKP Sumarjaya, Minggu (26/2).
 
Dugaan pemicu perkelahian itu, katanya, berawal terjadi keributan antar-anak sekolah yang kemudian ditegur oleh penjaga parkir. Namun seorang penjemput siswa tidak terima sehingga terjadi pemukulan.
 
”Anak-anak tersebut saat kejadian telah dipisahkan oleh penjaga parkir sehingga tidak terjadi perkelahian. Saat kejadian dilihat oleh A, dan menegur tukang parkir kenapa dipisah. Nah, di situ terjadi perkelahian,” jelasnya.
 
Menurut AKP Sumarjaya, kasus tersebut telah diselesaikan di lokasi dengan kesepakatan berdamai antar keduanya. ”Perkelahian kedua orang tersebut sudah diselesaikan bahkan sudah saling bersalaman,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.