Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian Orang Asing Viral di Medsos karena Uang

Bali Tribune/Kepala Kanwil Kemenkum Bali Anggiat Napitupulu


balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah perkelahian Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (16/9/2022) malam yang viral di Media Sosial (Medsos). Keduanya merupakan sesama Warga Negara (WN) Rusia bernama Andrey Razumovskiybdan Alexandra Adenin.
 
Menurut keterangan saksi, Huang Yue Ping,  bahwa kejadian tersebut karena Andrey Razumovskiy merasa ditipu oleh Alexandra Adenin. Sebelumnya, kedua WNA tersebut telah sepakat untuk melakukan transaksi penukarang uang. Jumat (16/9) jam 18.00 Wita, Andrey Razumovskiy bersama temannya bertemu dengan Alexandra Adenin di Pandaloka restaurant Dewi Sri Food Center Jalan Raya Kuta No 59 Kuta Badung setelah bertemu kemudian terjadi kesepakatan untuk menukar uang dari Rubel menjadi US Dollars. Selanjutnya Andrey Razumovskiy meminta ibunya di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada account milik Alexandra Adenin untuk dapat di tukar menjadi mata uang dolar. "Namun setelah ditransfer, Alexandra Adenin malah tidak memberikan uang dolar yang telah disepakati sebelumnya itu. Bahkan ia berniat melarikan diri, sehingga Andrey Razumovskiy langsung mengamankannya dan terjadi perkelahian," ungkapnya.
 
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/9/2022) menjelaskan, telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WN Rusia. Namun pelanggaran hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jika pun dipandang bukan melanggar hukum, kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Baik pelanggaran hukum maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat sudah ada aparat penegak hukumnya masing-masing. "Tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa hal yang berkaitan dengan orang asing selalu dianggap menjadi urusan keimigrasian. Masyarakat belum memahami bahwa terdapat urutan penegakan hukum atas ketentuan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
 
Dikatakannya, keimigrasian ada dalam bentuk kedaulatan negara. Kedaulatan negara artinya bahwa orang asing yang ada di Indonesia harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian.
wartawan
RAY
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.