Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian Orang Asing Viral di Medsos karena Uang

Bali Tribune/Kepala Kanwil Kemenkum Bali Anggiat Napitupulu


balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah perkelahian Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (16/9/2022) malam yang viral di Media Sosial (Medsos). Keduanya merupakan sesama Warga Negara (WN) Rusia bernama Andrey Razumovskiybdan Alexandra Adenin.
 
Menurut keterangan saksi, Huang Yue Ping,  bahwa kejadian tersebut karena Andrey Razumovskiy merasa ditipu oleh Alexandra Adenin. Sebelumnya, kedua WNA tersebut telah sepakat untuk melakukan transaksi penukarang uang. Jumat (16/9) jam 18.00 Wita, Andrey Razumovskiy bersama temannya bertemu dengan Alexandra Adenin di Pandaloka restaurant Dewi Sri Food Center Jalan Raya Kuta No 59 Kuta Badung setelah bertemu kemudian terjadi kesepakatan untuk menukar uang dari Rubel menjadi US Dollars. Selanjutnya Andrey Razumovskiy meminta ibunya di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada account milik Alexandra Adenin untuk dapat di tukar menjadi mata uang dolar. "Namun setelah ditransfer, Alexandra Adenin malah tidak memberikan uang dolar yang telah disepakati sebelumnya itu. Bahkan ia berniat melarikan diri, sehingga Andrey Razumovskiy langsung mengamankannya dan terjadi perkelahian," ungkapnya.
 
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/9/2022) menjelaskan, telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WN Rusia. Namun pelanggaran hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jika pun dipandang bukan melanggar hukum, kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Baik pelanggaran hukum maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat sudah ada aparat penegak hukumnya masing-masing. "Tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa hal yang berkaitan dengan orang asing selalu dianggap menjadi urusan keimigrasian. Masyarakat belum memahami bahwa terdapat urutan penegakan hukum atas ketentuan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
 
Dikatakannya, keimigrasian ada dalam bentuk kedaulatan negara. Kedaulatan negara artinya bahwa orang asing yang ada di Indonesia harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian.
wartawan
RAY
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.