Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkelahian Orang Asing Viral di Medsos karena Uang

Bali Tribune/Kepala Kanwil Kemenkum Bali Anggiat Napitupulu


balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah perkelahian Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (16/9/2022) malam yang viral di Media Sosial (Medsos). Keduanya merupakan sesama Warga Negara (WN) Rusia bernama Andrey Razumovskiybdan Alexandra Adenin.
 
Menurut keterangan saksi, Huang Yue Ping,  bahwa kejadian tersebut karena Andrey Razumovskiy merasa ditipu oleh Alexandra Adenin. Sebelumnya, kedua WNA tersebut telah sepakat untuk melakukan transaksi penukarang uang. Jumat (16/9) jam 18.00 Wita, Andrey Razumovskiy bersama temannya bertemu dengan Alexandra Adenin di Pandaloka restaurant Dewi Sri Food Center Jalan Raya Kuta No 59 Kuta Badung setelah bertemu kemudian terjadi kesepakatan untuk menukar uang dari Rubel menjadi US Dollars. Selanjutnya Andrey Razumovskiy meminta ibunya di Rusia untuk mentransfer uang sebesar 280.000 Rubel kepada account milik Alexandra Adenin untuk dapat di tukar menjadi mata uang dolar. "Namun setelah ditransfer, Alexandra Adenin malah tidak memberikan uang dolar yang telah disepakati sebelumnya itu. Bahkan ia berniat melarikan diri, sehingga Andrey Razumovskiy langsung mengamankannya dan terjadi perkelahian," ungkapnya.
 
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Selasa (20/9/2022) menjelaskan, telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WN Rusia. Namun pelanggaran hukum tersebut merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jika pun dipandang bukan melanggar hukum, kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Baik pelanggaran hukum maupun ketidaknyamanan bagi masyarakat sudah ada aparat penegak hukumnya masing-masing. "Tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa hal yang berkaitan dengan orang asing selalu dianggap menjadi urusan keimigrasian. Masyarakat belum memahami bahwa terdapat urutan penegakan hukum atas ketentuan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
 
Dikatakannya, keimigrasian ada dalam bentuk kedaulatan negara. Kedaulatan negara artinya bahwa orang asing yang ada di Indonesia harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian.
wartawan
RAY
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.