Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19, Buleleng Kembali ke Zona Oranye

Bali Tribune/Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng kembali berada di zona orange Covid-19 setelah lama sempat berada di zona merah. Kembalinya Buleleng berada di zona orange berdasar rilis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peta risiko Covid-19 daerah-daerah Indonesia, Selasa (20/4/2021). 
 
Data yang dirilis tersebut berlaku pertanggal 18 April 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa membenarkan Buleleng telah kembali turun ke zona orange. Menurutnya, kondisi itu merupakan upaya kerja keras dan evaluasi rutin yang dilakukan Satgas dengan komando Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai Ketua Satgas. 
 
“Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh direktur Rumah Sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta. Bagaimana untuk bisa membuat skema-skema upaya penanggulangan Covid-19 menuju zona yang lebih baik. Dalam hal ini dari zona merah kemarinnya ke zona orange. Sedapat mungkin ke depannya bisa ke zona yang lebih baik,” kata Suyasa, Selasa (20/4).
 
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pertambahan terpapar Covid-19. Hasilnya, tingkat keterisian tempat tidur RS di Buleleng sudah mencapai 39,7 persen. Sebelumnya, tingkat keterisian tinggi sehingga Buleleng masuk sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Fasilitas pariwisata digunakan sebagai tempat isolasi terpusat untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Seperti vila di desa dan juga salah satu hotel di wilayah Seririt untuk isolasi terpusat bagi pasien dari kelurahan. 
 
Sampai saat ini, di hotel yang disediakan pemerintah tersebut sudah diisi oleh 19 pasien. Sehingga, isolasi mandiri sangat dihindari kecuali yang memang tidak bisa melakukan isolasi terpusat. “Salah satu contoh ada pasien Covid-19 bayi berumur sembilan bulan yang ada di salah satu desa yang harus ditunggu oleh orang tuanya,” ujar Suyasa.
 
Dengan adanya isolasi mandiri di hotel dan vila di desa, pihak pengelola rumah sakit diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan status OTG. Kecuali pasien tersebut mendapat rekomendasi dari Satgas untuk melakukan isolasi di rumah sakit. Jika OTG diterima di rumah sakit, konsekuensinya tingkat keterisian tempat tidur akan tinggi. Itu akan mengganggu fokus tenaga kesehatan (nakes) karena merawat pasien OTG yang semestinya tidak perlu dirawat secara medis sehingga yang mempunyai gejala sedang dan berat tidak tertangani sepenuhnya. “Sekarang beban nakes fokus pada yang bergejala sedang dan berat. Secara maksimal bisa dilakukan perawatan. Semoga dengan begitu jumlah kematian tidak tinggi,” harap Suyasa.
 
Penanganan pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid termasuk dalam evaluasi. Sampai saat ini, di semua rumah sakit, penanganan Covid-19 dan komorbid pada pasien berjalan seimbang. Semua berjalan dengan baik. Bahkan, ada ICCU dengan udara bertekanan negatif. Jadi, pasien Covid-19 yang memerlukan cuci darah tetap berjalan namun petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) level tiga. 
 
Kemudian untuk komorbid lain juga berjalan didampingi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang bersangkutan. “Sehingga tidak ada pasien yang tidak diberikan pelayanan komorbidnya hanya karena Covid-19. Keduanya tetap berjalan seimbang,” tandas Suyasa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.