Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19, Buleleng Kembali ke Zona Oranye

Bali Tribune/Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng kembali berada di zona orange Covid-19 setelah lama sempat berada di zona merah. Kembalinya Buleleng berada di zona orange berdasar rilis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peta risiko Covid-19 daerah-daerah Indonesia, Selasa (20/4/2021). 
 
Data yang dirilis tersebut berlaku pertanggal 18 April 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa membenarkan Buleleng telah kembali turun ke zona orange. Menurutnya, kondisi itu merupakan upaya kerja keras dan evaluasi rutin yang dilakukan Satgas dengan komando Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai Ketua Satgas. 
 
“Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh direktur Rumah Sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta. Bagaimana untuk bisa membuat skema-skema upaya penanggulangan Covid-19 menuju zona yang lebih baik. Dalam hal ini dari zona merah kemarinnya ke zona orange. Sedapat mungkin ke depannya bisa ke zona yang lebih baik,” kata Suyasa, Selasa (20/4).
 
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pertambahan terpapar Covid-19. Hasilnya, tingkat keterisian tempat tidur RS di Buleleng sudah mencapai 39,7 persen. Sebelumnya, tingkat keterisian tinggi sehingga Buleleng masuk sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Fasilitas pariwisata digunakan sebagai tempat isolasi terpusat untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Seperti vila di desa dan juga salah satu hotel di wilayah Seririt untuk isolasi terpusat bagi pasien dari kelurahan. 
 
Sampai saat ini, di hotel yang disediakan pemerintah tersebut sudah diisi oleh 19 pasien. Sehingga, isolasi mandiri sangat dihindari kecuali yang memang tidak bisa melakukan isolasi terpusat. “Salah satu contoh ada pasien Covid-19 bayi berumur sembilan bulan yang ada di salah satu desa yang harus ditunggu oleh orang tuanya,” ujar Suyasa.
 
Dengan adanya isolasi mandiri di hotel dan vila di desa, pihak pengelola rumah sakit diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan status OTG. Kecuali pasien tersebut mendapat rekomendasi dari Satgas untuk melakukan isolasi di rumah sakit. Jika OTG diterima di rumah sakit, konsekuensinya tingkat keterisian tempat tidur akan tinggi. Itu akan mengganggu fokus tenaga kesehatan (nakes) karena merawat pasien OTG yang semestinya tidak perlu dirawat secara medis sehingga yang mempunyai gejala sedang dan berat tidak tertangani sepenuhnya. “Sekarang beban nakes fokus pada yang bergejala sedang dan berat. Secara maksimal bisa dilakukan perawatan. Semoga dengan begitu jumlah kematian tidak tinggi,” harap Suyasa.
 
Penanganan pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid termasuk dalam evaluasi. Sampai saat ini, di semua rumah sakit, penanganan Covid-19 dan komorbid pada pasien berjalan seimbang. Semua berjalan dengan baik. Bahkan, ada ICCU dengan udara bertekanan negatif. Jadi, pasien Covid-19 yang memerlukan cuci darah tetap berjalan namun petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) level tiga. 
 
Kemudian untuk komorbid lain juga berjalan didampingi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang bersangkutan. “Sehingga tidak ada pasien yang tidak diberikan pelayanan komorbidnya hanya karena Covid-19. Keduanya tetap berjalan seimbang,” tandas Suyasa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.