Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Ekonomi Indonesia Terkini

Bali Tribune /Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, mengutip apa yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kamis (26/3), Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Sabtu (28/3) menyampaikan 5 (lima) hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, yaitu sebagai berikut :

1. Perkembangan positif dari langkah bersama di negara maju untuk mengatasi dampak COVID-19 ke aspek kemanusiaan, sektor keuangan, dan sektor ekonomi.                a. Dari sisi fiskal, Senat AS dan Jerman masing-masing telah menyetujui stimulus fiskal yang diajukan oleh Pemerintah. Senat AS telah menyetujui stimulus fiskal sebesar USD

2 triliun yang dialokasikan USD 100 miliar untuk kesehatan, USD 350 miliar untuk UMKM, USD 250 miliar untuk tenaga kerja serta USD 500 miliar untuk dunia usaha dan  bantuan sosial. Di Jerman stimulus fiskal disetujui sebesar 10 % dari PDB atau setara USD 860 miliar.                                                                                                               b. Dari sisi moneter, The Fed telah menurunkan suku bunga kebijakan (Fed Fund Rate) mendekati 0%, menambah injeksi likuiditas untuk pasar uang, dan melakukan pembelian surat berharga. Searah dengan itu, ECB melakukan injeksi likuditas dan relaksasi kebijakan. Hal tesebut telah meredakan kepanikan di pasar global, sehingga indikator indikator keuangan termasuk saham global mengalami peningkatan dalam merespons kebijakan-kebijakan tersebut.

3. Membaiknya sentimen terhadap pasar keuangan Indonesia.                                                                                                                                                                          a. Nilai tukar rupiah mengalami penguatan dan bergerak stabil. Nilai rupiah menguat di hari ini dan diperdagangkan di sekitar Rp16.250.                                                      b. IHSG mengalami penguatan.                                                                                                                                                                                                                          c. Aliran modal asing, investor asing tercatat mulai membeli surat berharga di pasar sekunder dan posisi outflow menurun.

4. BI terus melakukan langkah-langkah memperkuat stabilitas moneter dan pasar keuangan bersama Pemerintah dan OJK.

Lantas dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagai langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya, Bank Indonesia telah menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19, diantaranya:                                                                                     

a.Relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto. Penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, yang telah berlaku sejak 19 Maret 2020; Pencatatan Transaksi DNDF dalam Posisi Devisa Neto (PDN), dimana transaksi DNDF diperhitungkan dalam PDN Bank dan dilaporkan ke BI, sehingga perbankan akan semakin longgar dalam bertranskasi di pasar valas, sejak tanggal 20 Maret 2020.

b. BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

c. BI bersama Kemenkeu telah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor global, dimana seluruh investor global mengapresiasi langkah Pemerintah dan BI dalam mengelola perekonomian sehingga masih menaruh kepercayaan terhadap kondisi perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia.

5. BI bersama otoritas terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.

Dalam mendukung dan mengikuti seruan Pemerintah untuk memitigasi penyebaran COVID-19, BI melaksanakan langkah sebagai berikut:

a. BI telah berkoordinasi dengan OJK dan industri untuk menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020.

b. Dari sisi tunai, BI memastikan bahwa uang Rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang Rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran COVID-19. BI bekerjasama dengan perbankan memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading. Perlu diketahui bahwa ketersediaan uang tunai mencapai 6 (enam) bulan untuk kebutuhan uang beredar. 

c.  Dari sisi non tunai, BI dan industri melakukan upaya dalam meningkatkan transaksi non-tunai. Penggunaan non tunai melalui uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, mendukung program WFH dan social distancing. Termasuk melalui perpanjangan masa berlakunya MDR QRIS, khusus usaha mikro, sebesar 0% yang berlaku hingga 30 September 2020 dan penurunan biaya SKNBI yang berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. BI akan terus mendorong penggunaan pembayaran non tunai serta mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran non-tunai.

6. Kondisi sekarang berbeda dengan Global Financial Crisis tahun 2008 dan Krisis Moneter Asia tahun 1998.

Kondisi yang terjadi saat ini bersumber dari aspek kemanusiaan karena pandemi COVID-19 yang kemudian berdampak ke sektor ekonomi dan keuangan secara global. Semakin cepat dalam mengatasi pandemik COVID-19, maka dampak ke sektor ekonomi dan keuangan semakin cepat diminimalisir. Selanjutnya disampaikan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap inflasi sangat minimal dan inflasi tetap terkendali karena, 1) ketersediaan pasokan yang cukup, 2) kesenjangan output atau output gap masih negatif, 3) kredibilitas kebijakan moneter untuk memastikan stabilitas harga dan sasaran inflasi (3+1%) tercapai termasuk melalui koordinasi bersama TPIP dan TPID, serta 4) pelemahan rupiah saat ini bersifat temporer karena kepanikan global.

BI akan terus berkoordinasi secara erat dalam melakukan langkah tersebut bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk memperkuat Protokol Manajemen Krisis (PMK). BI akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.