Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Berharap Kempo Dipertandingkan Resmi

SEMANGAT – Kenshi tingkat SD tampak semangat tinggi untuk bertanding di cabor ini meski sebatas eksebisi di Porjar Bali 2018, yang berakhir Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipertandingkan secara eksebisi di ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2018, cabang olahraga kempo ternyata mengundang banyak penonton kagum akan banyaknya peserta yang bertanding di ajang tersebut.

Maka tak heran bila Pengprov Perkemi Bali berharap besar jika cabang olahraga (cabor) shorinji kempo ini di tahun-tahun mendatang dipertandingkan secara resmi pada Porjar Bali. Di ajang Porjar Bali 2018, kempo dihelat di GOR Lila Bhuana dan berakhir Minggu (3/6).

“Shorinji kempo tahun ini merupakan momentum yang tepat  untuk memperkenalkan kempo sampai sekolah-sekolah, karena dari sanalah bibit atlet shorinji kempo mampu menjadi yang terbaik ke depan, guna

mewakili Bali dalam kejuaraan level nasional dan internasional. Kami

berharap shorinji kempo bisa dipertandingkan secara resmi pada Porjar 2019,” harap Ketua Harian Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy usai menutup event itu, kemarin.

Dalam Porjar tahun ini disebutkannya, dipertandingkan 33 nomor pertandingan  dengan kategori untuk SD, SMP dan SMA. Nomor yang dipertandingkan yakni 11 nomor embu (kerapian teknik ) serta 22 nomor Randori ( perkelahian bebas ). Sedangkan peserta total 185 atlet dan 35 ofisial dari sekolah-sekolah yang berada di 9 kabupaten dan kota di Bali.

“Laga itu sendiri juga dilihat langsung Kepala  Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Bali, Pak Boy Jaya Wibawa. Beliau sangat antusias dan terkesan  dengan  pertandingan kempo karena meski pertandingan  sangat  keras, namun  tidak ada inseden apapun  yang mengganggu jalannya pertandingan. Semua berjalan lancar dengan sportivitas yang tinggi dengan jiwa bushido,” tambah Billy.

Karena itulah, Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini berharap Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali selaku pemilik hajatan Porprov Bali, tahun depan mempertandingkan cabor kempo secara resmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.